Banyak Siswa Tulungagung Gagal Lolos PPDB Jalur Zonasi, Dipicu 'Numpang KK', Dewan: Harus Ada Aturan
Anggota Komisi A DPRD Tulungagung, Imam Kambali menengarai banyak yang numpang Kartu Keluarga (KK) untuk kepentingan PPDB.
Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Komisi A DPRD Tulungagung, Imam Kambali menengarai banyak yang numpang Kartu Keluarga (KK) untuk kepentingan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).
Numpang KK dilakukan untuk mengakali jalur zonasi saat PPDB, dengan cara ikut KK ke dekat sekolah yang dituju.
Zonasi menempati 50 persen dari semua kuota yang dibuka saat PPDB.
• Ratusan Orang Tua Protes PPDB SMPN Surabaya 2020, Sistem Zonasi hingga Pemenuhan Pagu Tak Transparan
Dengan numpang KK ini siswa dengan mudah diterima di sekolah yang dituju, mengacu pada jarak terdekat.
“Numpang KK seharusnya tidak boleh dilakukan, karena ini salah satu cara yang tidak jujur,” tegas Kambali, Senin (29/6/2020).
Menurut Kambali, pihak sekolah seharusnya bertindak tegas memeriksa peserta jalur zonasi.
• Viral Siswi Tertangkap Ayahnya Ngamar di Hotel Masih Pakai Seragam, Psikolog Beber & Kuak Pemicunya
• Malam Pertama Berubah jadi Tragedi Maut, Ciuman Suami Bikin Istri Tewas, Penyebab Dikuak Dokter
Sehingga mereka yang diterima dari jalur ini benar-benar tinggal di dekat sekolah, bukan numpang KK.
Dampak perilaku numpang KK ini merugikan para siswa yang tinggal di dekat sekolah.
“Siswa yang jaraknya sekitar 1 kilometer sudah tidak bisa mendaftar karena kalah dekat dengan yang lain. Ini akibat perilaku curang numpang KK,” ungkap Kambali.
• Wali Murid Wadul ke DPRD Jatim Protes PPDB SMA Jalur Zonasi, Ungkap Kecurangan Surat Domisili
Ia mencontohkan para siswa asal Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu yang ada di belakang RSUD dr Iskak.
SMA terdekat dari wilayah ini seharusnya ke SMAN 1 Kedungwaru, karena jaraknya kurang dari 1 kilometer.
Sementara jarak terjauh yang masuk sekolah ini hanya sekitar 600 meter.
• Siswa Jauh dari Sekolah Masuk PPDB Gresik Jalur Zonasi, Wali Murid Heran, Permainan Surat Abal-abal?
“Jadi setengah pagu sekolah itu ternyata tinggal kurang dari 600 meter dari sekolah. Ini salah satu indikasi numpang KK,” ujar Kambali.
Agar tidak mencurigakan, aktivitas numpang KK ini dilakukan sekurangnya setahun sebelum PPDB.
Kambali menengarai, aktivitas ini yang memicu antrean di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
• Terlempar dari PPDB SMAN Jatim Jalur Zonasi? Tak Perlu Cabut Berkas, Bisa Daftar Rapor-Reguler SMK