Banyak Siswa Tulungagung Gagal Lolos PPDB Jalur Zonasi, Dipicu 'Numpang KK', Dewan: Harus Ada Aturan
Anggota Komisi A DPRD Tulungagung, Imam Kambali menengarai banyak yang numpang Kartu Keluarga (KK) untuk kepentingan PPDB.
Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
Setelah mereka diterima di sekolah yang dituju, para siswa ini akan kembali ke KK keluarga aslinya.
“Harus ada aturan tegas, entah itu Perda atau Perbup untuk menindak pelaku numpang KK ini. Sehingga mereka yang diterima benar-benar murni, tidak curang,” katanya.
Dalam peraturan PPDB nantinya para siswa wajib satu KK dengan orang tuanya.
• Tak Bisa Daftar PPDB Jalur Zonasi Gegara Surat Domisili, Orang Tua Siswa Datangi Dindik Jatim
Selain itu asal sekolah siswa juga menjadi bahan pertimbangan jaur zonasi.
Misalnya seorang siswa asal SMP di Kecamatan Sendang yang ada di wilayah pegunungan, sangat mencurigakan jika ikut KK di Kecamatan Kedungwaru.
Lebih jauh politis Partai Hanura ini mengaku sudah menerima banyak aduan dari para siswa yang gagal masuk karena kendala zonasi.
• Semua Guru Negeri-Swasta Surabaya Bakal Rapid Test Seusai PPDB, Cegah Penyebaran di Kawasan Sekolah
Ia memperkirakan ada 60-90 siswa yang numpang KK, agar bisa mendekat ke sekolah favorit.
Namun Kambali tidak mendapat informasi, apakah modus pindah KK ini menggunakan uang.
“Untuk PPDB SMA, kami akan menyampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi. Sementara PPDB SMP kami usulkan evaluasi ke Dinas Pendidikan dan Pemkab,” pungkas Kambali.
Penulis: David Yohanes
Editor: Arie Noer Rachmawati