Ratusan Orang Tua Protes PPDB SMPN Surabaya 2020, Sistem Zonasi hingga Pemenuhan Pagu Tak Transparan
Ratusan orang tua mendatangi Dinas Pendidikan Surabaya memprotes PPDB SMPN Surabaya yang bermasalah mulai sistem zonasi hingga surat domisili.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Memasuki hari terakhir pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Surabaya jalur zonasi, ratusan orang tua mendatangi Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya.
Berbagai permasalahan terkait PPDB SMP negeri disampaikan orang tua yang anaknya sudah tergeser dari rangking zonasi.
Mulai dari permasalahan kurangnya transparansi jalur afirmasi, keaslian domisili, sistem pengukuran zonasi dan pencabutan berkas untuk pemenuhan pagu.
• BREAKING NEWS - Puluhan Wali Murid Geruduk Dinas Pendidikan Jatim, Pertanyakan Sitem Zonasi PPDB
Seperti yang dikeluhkan Wulandari warga Pulo Wonokromo yang anaknya sudah tergeser dari dua pilihan SMP negeri, yaitu SMPN 32 dan SMPN 21.
Padahal jarak rumahnya dengan sekolah terdekat hanya 700 meter.
"Zonasi terlalu sulit untuk ditembus. Soalnya di wilayah Wonokromo hanya ada SMPN 32 sementara wilayahnya padat, SDnya saja ada 6 sekolah negeri," keluhnya.
• Viral Siswi Tertangkap Ayahnya Ngamar di Hotel Masih Pakai Seragam, Psikolog Beber & Kuak Pemicunya
• Malam Pertama Berubah jadi Tragedi Maut, Ciuman Suami Bikin Istri Tewas, Penyebab Dikuak Dokter
Untuk itu jalur zonasi sangat sulit di tembus, sementara jalur prestasi juga memiliki kuota yang terbatas dan diperebutkan pendaftar dari berbagai wilayah.
"Jarak saya 700 meter, sementara yang prestasi jarak 2 kilometer diterima. Peluangnya ya sisa kuota, tapi belum ada transparansi jalur afirmasi. Jadi belum tahu apakah ada sisa kuota," lanjutnya.
Kalaupun tidak ada pemenuhan pagu di dua sekolah yang dipilihnya.
• Pilu Gadis Tuban Dicabuli 8 Kali Ayah Tiri, Hadiah Ultah Jadi Kedok, Terkuak dari Wajah Pucat Korban
Ia berharap bisa mencabut berkas dan mendaftar di sekolah lain yang masih memiliki pagu. Seperti di SMPN 55 yang pagunya masih banyak dan pendaftar terakhir berjarak 6 kilometer dari sekolah.
Kedatangan orang tua ini kemudian ditemui Kepala Dindik Kota Surabaya.
Pertemuan satu arah tanya adanya tanya jawab dilakukan Supomo untuk menjelaskan teknis PPDB di masjid Dindik Kota Surabaya.
• Wali Murid Wadul ke DPRD Jatim Protes PPDB SMA Jalur Zonasi, Ungkap Kecurangan Surat Domisili
Dikonfirmasi TribunJatim.com, Kepala Dindik Kota Surabaya, Supomo mengungkapkan, proses PPDB yang dilakukan Kota Surabaya sudah sesuai dengan aturan Mendikbud.
"Yang saat ini kami bangun adalah adanya transparansi dan integritas terhadap pelaksanaannya. Sementara yang dirasakan warga ini berprasangka jika proses PPDB ini tidak fair," jelasnya.
Ia mengungkapkan setelah dijelaskan, masyarakat juga bisa menerima. Sebagian memang masih bertahan untuk menyampaikan permasalahannya satu per satu, sementara lainnya ada pula yang bergeser ke balai Kota Surabaya dengan harapan bisa menemui Wali Kota.
• Siswa Jauh dari Sekolah Masuk PPDB Gresik Jalur Zonasi, Wali Murid Heran, Permainan Surat Abal-abal?
"Warga minta kami verifikasi surat domisili, tetapi kecil sekali upaya kami untuk bisa memverifikasi langsung dengan mendatangi rumah warga. Jadi kalau ada hal yang tidak pas terkait domisili kami akan minta bantuan masyarakat," tegasnya.
Supomo menjelaskan akan membuka data pendaftar yang memakai surat domisili khusus. Sehingga jika memang ada orang yang tidak sesuai dengan surat domisilinya bisa digugurkan atau ditindak.
"Kami juga bekerja sama dengan kepolisian untuk mengkajinya. Kalau memang verifikasi domisili belum tuntas akan kami tunda pengumumannya," urainya.
Penulis: Sulvi Sofiana
Editor: Arie Noer Rachmawati