Virus Corona di Surabaya
BPJS Surabaya Layani Klaim Verifikasi Penanganan Covid-19 di 28 RS : Sejauh Ini Tidak Ada Masalah
Kepala BPJS Kesehatan KCU Surabaya, Herman Dinata Mihardja ungkap tak ada masalah klaim di RSUD dr Soetomo Surabaya selama pandemi virus Corona.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Di masa pandemi virus Corona ( Covid-19 ) BPJS Kesehatan Surabaya menyatakan hingga sampai sejauh ini tidak ada permasalahan terkait klaim verifikasi pelayanan di berbagai rumah sakit, khsusunya di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan KCU Surabaya, Herman Dinata Mihardja.
“Untuk rumah sakit RSUD dr Soetomo Surabaya sendiri sebagai rumah sakit rujukan utama, sejauh ini tidak ada masalah. Klaim yang diajukan ke kami adalah klaim untuk pelayanan Covid-19 bulan Maret dan April, semua sudah selesai di verifikasi dan sudah kami kirimkan ke kementrian kesehatan,” kata Herman kepada TribunJatim.com, Rabu (1/7/2020) di Kantor BPJS KCU Surabaya, Jalan Raya Dharma Husada Indah.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, terdapat 19 RS rujukan untuk wilayah Kota Surabaya dengan Rumah Sakit Daerah dr Soetomo Surabaya sebagai RS rujukan utama.
Dan, lanjutnya, untuk pasien yang termasuk kategori ODP dan PDP akan dirujuk oleh Fasilitas Kesehatan (faskes) ke Rumah Sakit (RS) rujukan yang menangani penyakit Covid-19.
“Namun perlu diketahui juga, untuk Kota Surabaya sendiri, semua rumah sakit diminta untuk membantu penanganan kasus Covid-19. Kami sudah menerima klaim untuk 28 rumah sakit dari kurang lebih 59 rumah sakit yang ada di Kota Surabaya,” tambahnya.
Menurut Herman, kategori pasien yang yang akan dijamin kemenkes sudah dijelaskan didalam peraturan kemenkes mengenai penanganan Covid-19, sehingga rumah sakit akan lebih mudah untuk melakukan pengurusan klaim dengan menyesuaikan kriteria itu.
"Jadi berdasarkan peraturan itu pula, maka tugas dari BPJS Kesehatan adalah yang bertindak sebagai verifikator atau hanya melakukan verifikasi terhadap klaim-klaim tersebut kemudian untuk dikirimkan kepada kementrian kesehatan sebagai pihak yang akan membayarkan klaim tersebut," tambahnya.
Tak lupa Herman juga menginfokan, dalam situasi saat ini pihaknya juga telah mengoptimalkan layanan kanal digital seperti Care Center 1500400, aplikasi Mobile JKN, Chika (Chat Assistant JKN) dan VIKA (Voice Interactive JKN) yang dimana guna menerapkan ‘Pelayanan Terbatas’ untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"BPJS Kesehatan telah menerapkan ‘Pelayanan Terbatas’ untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara mengoptimalkan layanan kanal digital seperti Care Center 1500400, aplikasi Mobile JKN, Chika (Chat Assistant JKN) dan VIKA (Voice Interactive JKN) serta senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta JKN-KIS untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap virus corona," jelasnya.
Penulis: FIkri Firmansyah
Editor: Heftys Suud
virus Corona
Covid-19
BPJS Kesehatan Surabaya
RSUD dr Soetomo Surabaya
Herman Dinata Mihardja
Kantor BPJS KCU Surabaya
Kota Surabaya
Fikri Firmansyah
Heftys Suud
Uji Coba 'i-nose C-19' di RS Lapangan Indrapura, Screening Covid-19 Lebih Cepat: Tak Lebih 5 Menit |
![]() |
---|
Pemkot Surabaya Kebut Vaksinasi Covid-19 Gelombang Kedua, Hari Pertama 9.866 Orang Sudah Divaksin |
![]() |
---|
Lansia Surabaya Mulai Vaksinasi Covid-19 Sinovac Hari Ini, Ada Jatah 12.480 Vial di Gelombang Kedua |
![]() |
---|
Cara Like Brand Ambassador Facena Beauty Clinic Jaga Diri di Tengah Pandemi: Batasi Keluar Rumah |
![]() |
---|
Pendampingan Anak Tetap Jadi Perhatian Pemkot Surabaya, Digelar Daring di Tengah Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|