Kisah Pilu Adik Dihamili Kakak Kandung, Dinodai Sejak 5 Tahun Lalu, Diancam-Dipukul, Pelaku: Nafsu
Kisah pilu adik dihamili kakak kandung baru saja terungkap. Nasib pilu dialami si adik akibat ulah kakaknya sejak 5 tahun yang lalu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Selain memacari korban DA, Sutiono Kecamatan Sambeng Lamongan, ternyata juga menikahi wanita lain yang dijadikan istri sirinya.
• Bukti Cinta Irwan Mussry, Kirim Bahan Dapur Harga Selangit hingga Romantis Diam-diam, Maia Bahagia
Warga Desa Geger setelah DA melahirkan, padahal warga maupun keluarga selama ini tidak ada yang tahu kalau DA hamil.
Antara korban dengan pelaku adalah tetangga desa.
Perkenalan Sutiono dengan DA hanya berjalan selama selama sepekan pada Agustus 2019.
Perkenalan singkat antara korban dengan pelaku dimanfaatkannya untuk membujuk rayu.
"Saya ajak ke rumah untuk saya perkenalkan dengan orang tua saya, " u Sutiono, saat dikeler di depan wartawan Jumat (19/6/2020).
• Inikah Pesan Terakhir Aleesya untuk Laudya? Diposting Erra Fazira, Panggilan Khusus Bella Terekspos
Selama lima hari berturut - turut, korban setiap hari diajak ke rumah pelaku.
Selama lima hari itu juga, korban diajak berhubungan badan layaknya suami istri.
"Hubungan terakhir pada Rabu dalam bulan Agustus 2019 sekira jam 11.00 WIB, " aku korban pada penyidik.
Korban DA asal Sambeng Lamongan akhirnya telat menstruasi dan diketahui hamil.
• Viral Pasien Tes Swab Tak Boleh Pulang Karena Biaya Tak Bisa Diklaim, Ini Penjelasan BPJS Surabaya
Namun korban, merahasiakan kehamilannya pada bapaknya, satu - satunya orang tua yang hidup bersamanya selama ini, karena sang ibu sudah tiada.
Sejak setelah berhubungan badan, korban juga selalu diancam untuk tidak menceritakan pada orang lain.
Jika berani cerita, pelaku tidak segan - segan akan membunuh korban.
"Pelaku juga berjanji siap untuk menikahi, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun.
• Viral Kicauan Ngaku Jualan Nasi untuk Biaya Daftar Ulang di SMAN 1 Gresik, Simak Klarifikasi Sekolah
Pelaku, selain mengancam akan membunuh, juga akan menyebar aib jika korban sampai berani mengumbar ulah kebejatannya.
Sutiono, buruh kasar di ladang tebu ini mengaku hubungannya dengan korban karena didasari suka sama suka.
"Cinta, sama - sama cintanya pak, " aku Sutiono yang disambut tawa para awak media.
Pelaku kembali menyampaikan mohon maaf kepada orang tua korban, dan memastikan sanggup menikahi DA.
• VIRAL Gadis ABG Dihajar di Lapangan, Sampai Bersujud, Berawal dari Perang di WA, Polisi Bertindak
Nasi sudah jadi bubur, korban telah melahirkan, Sutiono tetap sanggup untuk menikahi korban.
Namun orang tua korban menolak, dan memilih untuk melanjutkan perkaranya sampai ke meja hijau. Sementara sang bayi dan anaknya akan jadi tanggungjawabnya.
Pelaku juga diketahui telah menikah siri dengan seorang wanita bernama Nurul F. Kenyataan ini yang membuat orang tua korban semakin sakit hati dan memilih melanjutkan perkaranya.
• VIRAL Oknum Staf Intip Dada Pelanggan Lewat CCTV, Nasib Pilu Tak Terelakkan, Starbucks Minta Maaf
Kini Sutiono harus merasakan pengabnya sel tahanan dan meninggalkan istri sirinya untuk menghadapi jeratan hukum.
Menurut Harun, berdasarkan keterangan pelaku telah mengakui melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul.
"Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th 2002 tentang perlindungan Anak terhadap anak korban, " kata Harun seraya menambahkan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Malangnya Gadis di Cirebon Ini, Dicabuli Kakak Kandung Sendiri Sejak 2015, Kerap Dipukul, Kini Hamil.