Nasib Tragis Janda Muda Madura Bunuh Diri Seusai Diperkosa, DPRD Jatim Usulkan Rumah Aman
Seorang janda muda Madura bernasib tragis. Janda muda itu bunuh diri seusai diperkosa
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Seorang janda muda Madura bernasib tragis. Janda muda itu bunuh diri seusai diperkosa. Simak selengkapnya!
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN -Tewasnya Bunga (21), janda muda korban pemerkosaan asal Desa Bandang Laok Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan menorehkan luka dan meninggalkan pekerjaan rumah bagi para pemangku kebijakan.
Bunga tewas enam hari kemudian, setelah ia diruda paksa tujuh orang di sebuah hutan Desa Bungkek Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, sekitar 600 meter dari rumah korban, Jumat (26/6/2020) dini hari.
Hingga akhirnya, Bunga mengakhiri hidupnya dengan menenggak cairan pembersih lantai, Rabu (1/7/2020) malam
Ia menghembuskan nafas terakhir di dapur rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB.
Bunga meninggalkan seorang anak berusia dua tahun.
• Kakek Perkosa 10 Kali Anak Tiri yang Masih SMP, Mengaku Penuhi Nafkah Badan: Daripada Aku Cari PSK
Bukti-bukti yang dikumpulkan Satreskrim Polres Bangkalan, ada intimidasi terhadap Bunga melalui telpon selang dua hari dari kejadian pemerkosaan.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan beberapa cairan dan tanda-tanda khusus visum dari dokter.
"Di satu sisi sangat disayangkan karena kami tidak mengantisipasi. Hingga korban meninggal dunia," ungkap anggota Komisi E DPRD Jatim Mathur Khusyairi kepada Surya, Selasa (7/7/2020).
Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu sengaja datang menemui Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra.
Mathur hadir bersama dua anggota Komisi C DPRD Matim Mahfud dan KH Nasih Aschal, anggota Komisi D Abd Halim, serta anggota Komisi A Abd Aziz.
Para Legislator Jatim Dapil Madura itu sengaja datang untuk memberikan dukungan dan dorongan kepada Polres Bangkalan agar kasus rudapaksa terhadap Bunga diusut sampai tuntas.
"Di ruang Pak Kapolres, kami saling bertukar pendapat, dan berdiskusi. Kemudian muncullah rencana pendirian rumah aman atau shelter bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual," jelas Mathur.
Menurut aktivis Bangkalan yang pernah menjadi korban penembakan itu, keberadaan rumah aman sangat diperlukan.
"Saya selalu berkeyakinan bahwa para korban seperti ini akan diteror setalah melapor," terangnya.
Hal itu dipastikan, karena rumahnya pernah ia jadikan shelter, rumah aman atau rumah curhat bagi para korban kasus kekerasan seksual.
"Dua kali menampung korban. Tapi rumah pribadi saya jauh dari kata ideal untuk menampung para korban, hanya karena rasa kemanusian saja," kenangnya.
Ia menyampaikan, jika APBD Bangkalan dan Jatim tidak memungkinkan untuk membangun shelter maka ia akan memanfaatkan Dana Jaring Aspirasi.
Hal itu dikarenakan, lanjutnya, tren kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bangkalan landai tapi naik.
"Nantinya berupa hibah. Kami akan kumpulkan dari Dana Jaring Aspirasi," pungkasnya.
Data yang dihimpun Surya di Satreskrim Polres Bangkalan, selama tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2020 tercatat sebanyak 54 kasus yang dilaporkan.
Dengan rincian sebanyak 29 kasus dilaporkan terjadi di tahun 2019 dan sejumlah 25 kasus dilaporkan terjadi hingga pertengahan Juli 2020.
54 kasus itu meliputi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), persetubuhan, pencabulan, dan pemerkosaan.
Kasus pemerkosaan yang menimpa Bunga, Satreskrim Polres Bangkalan menangkap empat dari tujuh pelaku, Senin (6/7/2020) malam.
Dua dari empat pelaku tercatat berstatus pelajar. Keduanya yakni MF (21) dan J (15). Sedangkan dua pelaku lainnya; AR (22) dan MZ (20).
Keempatnya merupakan warga Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, terkait meninggalnya korban Bunga merupakan tanggung jawab bersama.
"Tanggung jawab kita semua. Berarti di Bangkalan yang belum ada adalah rumah aman. Itu yang diupayakan beliau-beliau (lima anggota DPRD Jatim)," singkatnya.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan Nur Hasan mendukung langkah para anggota DPRD Jatim terkait rumah aman.
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tidak boleh disepelekan oleh pemkab termasuk para penegak hukum.
"Rumah aman ini menjadi atensi kami ke depan. Anggaran sosialisasi dan pendampingan harus diperhatikan," ungkapnya.
Saat ini, lanjutnya, anggaran yang pendampingan terhadap korban yang melekat di Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Bangkalan sangat minim.
"Anggaran pendampingan saja sebesar Rp 18 juta di tahun 2019. Tahun ini Rp 10,5 juta," jelasnya.
Kepala Dinas DKBP3A Kabupaten Bangkalan Amina Rachmawati menyatakan, shelter yang sudah tersedia melalui Dinas Sosial adalah tempat memberikan perlindungan bagi anak-anak dan perempuan yang jadi korban kekerasan.
"Saya kira itu sudah cukup. Ternyata dalam perkembangan ada keinginan mendirikan rumah aman," katanya.
Menurutnya, rumah aman merupakan rencana bagus. Namun untuk merealisasikan hal itu tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Tetapi secara spesifik penanganan kasus Bunga ini, ada atau tidak ada anggaran, kami tetap terus bergerak melalui rekan psikolog," pungkasnya. (TribunJatim.com/Ahmad Faisol)