Puluhan Guru di Surabaya Protes TPP Mereka Mandek 2 Tahun
Sedikitnya 50 guru PNS yang sudah terlanjur mendapat SK sebagai penerima tunjangan profesi pendidik (TPP) ramai-ramai protes ke Pemkot Surabaya.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sedikitnya 50 guru PNS yang sudah terlanjur mendapat SK sebagai penerima tunjangan profesi pendidik (TPP) ramai-ramai protes ke Pemkot Surabaya.
Mereka sudah menerima tunjangan profesi guru itu mulai 2016-2018.
Namun sejak 2019, mereka tak lagi menerima apa yang sudah terlanjur menjadi hak para guru.
"Saya mohon dicarikan solusi. Sebab kami penerima SK penerima Tunjungan guru," kata Julaika, salah satu guru sebuah SMPN, dalam hearing virtual, Rabu (8/7/2020).
Video conference itu digelar bersama Komisi D DPRD Surabaya dan Dindik Surabaya.
Hearing dipimpin Ketua Komisi D Khusnul Chotimah.
• Kisah Sepasang Pria Menikah Demi Satu Atap, Motif Beda Soal Loyalitas, Istri Sah-Anak Ditinggalkan
• Terungkap yang Sebenarnya Diperbuat Angel Lelga & Fiki Alman saat Digerebek Vicky Prasetyo: Pasrah
Dalam hearing itu menyertakan Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Surabaya Mamik Suparmi.
Para guru itu menyebut bahwa mereka dihentikan penerimaan TPP sejak 2019.
Besaran TPP adalah sekali gaji.
Sejak tahun lalu itulah, para guru itu tidak lagi menerima tunjangan yang sudah terlanjur di SK-kan.
Ketua Komisi D Khusnul menjelaskan bahwa persoalan TPP sekitar 50 guru itu sudah mengemuka lama.
• Tolak Relokasi, Pedagang di Gondanglegi Pasuruan Minta Lingkungan Pasar Direnovasi
• VIRAL Pelakor Digerebek Sedang Berhubungan dengan Suami Orang, Justru Tantang dan Marahi Istri Sah
Namun baru bisa didudukkan bersama kemarin.
Persoalan pokok ternyata ada pada problem administrasi.
"Ini menjadi catatan dan kesadaran kita semua bahwa semua harus tertib administrasi. Para guru itu ternyata saat diangkat PNS bukan dari ijazah sarjana kependidikan. Tapi ijazah SMA," kata Khusnul.