200 Motor yang Dibeli Cash Warga Gresik Malah Jadi Kredit oleh FIF hingga BPKB Disita
Sebanyak belasan kepala desa di Gresik mendatangi kantor FIF Gresik.Mereka menuntut, karena warga mereka menjadi korban kredit fiktif FIF
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sebanyak belasan kepala desa di Gresik mendatangi kantor FIF Gresik.
Mereka menuntut, karena warga mereka menjadi korban kredit fiktif FIF.
Gara-garanya warga membeli motor secara tunai atau cash namun terdaftar sebagai debitur.
Sontak, mereka kaget dengan perubahan tersebut karena BPKB motor yang mereka beli dengan cash tidak kunjung keluar.
Para pembeli motor ini akhirnya melapor ke kepala desa. Sehingga para kepala desa itu sepakat berkumpul dan mendatangi kantor FIF di jalan R.A Kartini, Kecamatan Kebomas, Selasa (14/7/2020).
• Hindari Kerumunan, Satlantas Polres Gresik Luncurkan Aplikasi Samsat Rame: Petugas Datang ke Rumah
Para kepala desa ini menanyakan nasib para warganya yang tiba-tiba menjadi debitur. Pihaknya menanyakan solusi kepada FIF namun jawabannya tidak kunjung ada kepastian.
"Kedatangan kita untuk menanyakan manajemen FIF agar ada solusi yang terbaik tapi jawabannya tidak menyenangkan kita," kata Ketua Aosisasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik, Nurul Yatim, Selasa (14/7/2020).
Pihaknya menuntut dua hal, pertama mengembalikan BPKB warga. Kedua, harus pemutihan BI checking warga karena tidak pernah merasa pinjam.
"Karena pada posisi sekarang ini banyak warga yang tidak merasa pinjam tidak bisa mengakses di perbankan karena persoalan di FIF ini," terangnya.
Total mencapai 200 korban yang diperjuangkan. Ternyata jumlah kredit fiktif FIF ini lebih dari itu dan berpotensi bertambah.
"Saya tidak tahu katanya ada tambahan tapi belum masuk ke kita," ucapanya.
Dikatakannya, dalam rapat tertutup bersama pihak FIF, memang benar di dalam ada kesalahan SOP pengabsahan orang mendapat kredit.
"Mereka membenarkan, ada beberapa oknum bermain disitu. Kami menekankan menjadi tanggungjawab manajemen FIF karena bagaimana warga tidak ada kontrak muncul sebagai debitur di FIF. SOP terkait proses memperoleh kredit kan tidak dilalui, warga tidak pernah dikunjungi tidak pernah ada kontrak, tidak pernah ada apa-apa. Tidak ada pernah ada perjanjian akad. Masih dicari oleh FIF oknumnya. Intinya manajemen FIF tidak boleh angkat tangan," kata dia.
Yatim tidak segan-segan akan melaporkan FIF ini kepada Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto dan melakukan hearing DPRD Kabupaten Gresik.
"Bagaimanakah ini harus ditindaklanjuti karena menyangkut warga masyarakat Gresik, banyak jumlahnya harus dipikirkan bareng-bareng. Jangan sampai tidak merasa pinjam dikorbankan menjadi BI checking," terangnya.