Ratusan Janda Baru Muncul di Sumenep, Proses Cerai Gegara Cekcok Jadi Faktor Utama, Fakta Terkuak
Angka perceraian di Kabupaten Sumenep capai 752 kasus.ini tercatat di Pengadilan Agama,jumlah kasus perceraian masuk dan ditangani Januari-Juni.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Sudarma Adi
Itu membuat jumlah janda muda di Kabupaten Sampang, Madura mencapai ratusan orang.
Hal itu dibuktikan dengan angka penceraian di Kota Bahari dari Januari hingga Juni 2020 mencapai 579 kasus yang sudah di proses oleh Pengadilan Agama Sampang.
Terlebih, dari ratusan kasus penceraian yang terdiri atas cerai talak dan cerai gugat tersebut dijalankan oleh kaum hawa berumur di bawah 40 tahun.
"Untuk umur yang sudah bercerai dengan pasangannya tidak sampai umur 40 tahun, rata-rata umur 30 tahun, jadi bisa dikatakan janda muda," kata Moh Nurholis selaku Panitera Muda (Panmud) Hukum PA Sampang, Senin (13/7/2020).
Moh Nurholis mengatakan antara cerai talak dan cerai gugat jumlahnya didominasi oleh cerai gugat.
Sehingga, sejak enam bulan terakhir pengajuan penceraian masih lebih banyak diajukan oleh kaum hawa yakni sebanyak 359 kasus.
Sedangkan, cerai talak atau pengajuan penceraian dari seorang suami hanya 220 kasus.
"Jumlah itu yang sudah di urus oleh PA Sampang, sedangkan untuk jumlah penceraian yang proses di urus antara cerai talak dan gugat sebanyak 163 kasus," terangnya.
"Sehingga jika ditotal jumlah kasus penceraiannya sebanyak 742 kasus," imbuh dia.
Lebih lanjut, dari sejumlah kasus penceraian yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sampang tersebut memiliki beberapa faktor.
Diantaranya, meninggalkan salah satu pihak karena bekerja di luar negeri, dihukum penjara, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kemudian, perselisihan dan pertengkaran terus menerus karena faktor ekonomi.