Mobil Terbakar di SPBU Madura
BREAKING NEWS - Mobil Suzuki Carry Hangus Terbakar di SPBU Pamekasan
Mobil Suzuki Carry nopol M 1576 E, terbakar di SPBU Larangan Badung, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (15/7/2020).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Mobil Suzuki Carry nopol M 1576 E, terbakar di SPBU Larangan Badung, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
Mobil tersebut dikendarai oleh Syaiful Bahri (39) warga Dusun Kereng, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan .
Supervisor Pusdal Ops BPBD Pamekasan, Budi Cahyono mengatakan, terjadinya kebakaran ini diakibatkan karena korsleting listrik mobil, lalu percikan apinya menyambar jeriken yang berisi BBM yang ada di dalam mobil.
• Dalam Sebulan, 3 Kasus Pencurian Terjadi di Kecamatan Larangan Pamekasan, Kapolsek: Gembok Rumah
• Liburan Sambil Berkebun di Agrowisata Petik Jeruk Pamekasan, Murah Meriah, Cukup Bayar Rp 10 Ribu
• Potret Polres Pamekasan Edukasi Covid-19 ke Masyarakat, Patroli Bersepeda Sasar Pemukiman Warga
Kata dia, sebelum kebakaran terjadi, semula pemilik mobil tersebut sedang mengisi BBM dengan wadah jeriken yang ada di dalam mobil.
Setelah terlihat percikan api akibat korsleting itu, mobil tersebut oleh petugas SPBU dan pengemudi mobil l langsung didorong menjauhi pompa pengisian agar apinya tidak merembet.
"Masyarakat melaporkan kejadian kebakaran ini ke relawan dan diteruskan ke tim pemadam kebakaran," kata Budi Cahyono kepada TribunMadura.com.
Pria yang akrab disapa Budi itu juga menjelaskan, saat mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, Relawan Penanggulangan Bencana Pamekasan bersama tim pemadam kebakaran, BPBD, personel Polri dan TNI, langsung melakukan pemadaman.
Namun, sampai air di tangki mobil pemadam kebakaran habis, api belum bisa dipadamkan.
Selanjutnya pemadaman api, kata dia dilakukan dengan menggunakan Apar yang ada di SPBU sembari menunggu tangki penyuplai datang.
"Sampai Apar habis, api belum juga bisa dipadamkan," ujarnya.
Setelah tangki penyuplai datang dan menyuplai Damkar, barulah kata Budi, api bisa dipadamkan.
Tidak hanya itu, Budi juga mengungkapkan, untuk memadamkan mobil Carry yang terbakar tersebut, pihaknya mendatangkan 2 unit mobil pemadam kebakaran dan 1 tangki penyuplai.
"Personel FRPB Pamekasan dan relawan RAPI Pamekasan membatu proses pemadaman sampai api benar-benar padam," jelasnya.
Kata Budi, sekira satu jam dilakukan penyemprotan air, barulah api benar-benar padam dan selanjutnya dilakukan olah TKP oleh Tim INAFIS Polres Pamekasan.
Ia berharap kepada masyarakat Pamekasan agar tidak melakukan pembelian BBM dengan wadah jeriken dari plastik.
Sekalipun harus membeli BBM eceran, saran dia, hendaknya memakai wadah yang terbuat dari besi atau plat.
"Selain itu perlu kiranya para petugas SPBU dilatih menggunakan Apar agar bisa meminimalkan dampak dan kerugian yang terjadi saat ada kebakaran," sarannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/padam-api-mobil-carry.jpg)