Wali Kota Malang Minta Lurah dan Camat Turba Tangani Covid-19
Wali Kota Malang Sutiaji meminta lurah dan camat untuk turun ke bawah alias turba untuk menangani pasien Covid-19.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji meminta lurah dan camat untuk turun ke bawah alias turba untuk menangani pasien Covid-19. Hal itu menyusul terus bertambahnya kasus positif virus corona jenis baru di kota setempat.
“Jadi lurah harus tahu, jumlahnya PDP-nya berapa. Jumlah orang dengan resiko (ODR) berapa. Ini harus tahu,” kata Sutiaji, Senin (20/7/2020).
Dia bahkan meminta para lurah memiliki catatan nama, alamat sampai nomor telepon PDP dan ODR. Sebab, dia bilang, PDP di Kota Malang masuk kategori rawan karena berusia di atas 50 tahun.
“Karena PDP kita masuk range rawan dan sudah 75 positif,” ujarnya kepada TribunJatim.com.
• Setelah Diluncurkan di Jakarta, XL Home Mulai Hadir di Jatim
• Pesan Ibu Ashraf di Balik Trending Lagu BCL 12 Tahun Terindah, Noah Jadi Sorotan, Step To Move on
• Ditanya Soal Biaya Lamar Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Gelagapan: Ternyata Meledak Juga
Sutiaji mengakui pengawasan terhadap PDP di Kota Malang masih lemah. Apalagi, sempat ada kasus pengambilan pasien PDP yang ternyata positif Covid-19.
“Pak Camat dan Pak Lurah melalui Dinkes jangan smapai ada RS yang membolehkan PDP baik itu RSUD atau swasta yang tidak boleh pulang kemudian dibawa pulang. Mohon disadarkan,” tutupnya kepada TribunJatim.com.
Data dari Pemkot Malang, menyebut jumlah PDP sebanyak 274 orang dan 54 orang telah meninggal dunia.
Sedangkan kasus positif Covid-19 berjumlah 387 dengan rincian 29 meninggal, 107 dinyatakan sembuh dan 251 masih dirawat dan isolasi.