Nasib Anak Perempuan di Kasus Ibu & Anak Kandung Bersetubuh: Jadi 'Saksi' 3x, Sebut Suka sama Suka
Kasus ibu dan anak bersetubuh ternyata meninggalkan nasib mengenaskan anak perempuan lain dalam keluarga, simak cerita selengkapnya.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Inilah nasib anak perempuan di kasus ibu & anak kandung bersetubuh yang baru-baru ini sedang menjadi sorotan.
Seorang ibu berinsial RT (51) dan anak kandungnya, TP (26) di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Bitung, Sulawesi Utara kepergok berhubungan badan.
Hal itu diketahui melaui channel YouTube Team Tarsius 86 pada Minggu (19/7/2020).
Penggerebekan itu menjadi perbincangan media sosial.
• VIRAL Pria Iseng Filter Kapan Nikah di IG, Nyata ke Pelaminan, Perjuangan Diekspos: Kayak Mimpi
Kasus satu ini heboh lantaran, ternyata kedua pelaku penyimpangan seksual itu ibu dan anak kandung.
Yang lebih parah lagi, anak kandung lainnya yakni anak perempuannya menjadi saksi perbuatan yang begitu tercela tersebut.
Dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.com, fakta terbaru terkait kasus satu ini mulai muncul.
Satu di antaranya tentang nasib anak perempuan dan pengakuannya terkait perbuatan tercela ibu dan kakaknya tersebut.
• Usaha Reino Bahagiakan Ibu Mertua, Karya Suami Langsung Serba Dipuji, Syahrini: Mama Maunya Pak RB
Nasib Anak Perempuan
Seorang ibu berinsial RT (51) dan anak kandungnya, TP (26) di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Bitung, Sulawesi Utara kepergok berhubungan badan.
Mirisnya, anak perempuan RT yang juga adik dari TP sudah ketiga kalinya melihat perbuatan tak senonoh itu.
Hal itu terungkap setelah Tim Khusus Bentukan Polres Bitung, Sulawesi Utara (Team Tarsius 86) menerima laporan dari masyarakat bahwa ada anak dan ibu kandung kedapatan berhubungan badan.
Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (21/7/2020), Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis menuturkan bahwa sesungguhnya anak perempuan itu sudah mengetahui peristiwa itu.
Namun tak berani melaporkannya.