Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bayaran Kurang, Penjaga Warkop di Tulungagung Nekat Jual Pil Dobel L, Sempat Mengelak saat Dibekuk

Personel Satrekoba Polres Tulungagung menangkap MH (27) alias Kolis, seorang karyawan warung kopi (warkop).

Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
MADURA.TRIBUNNEWS.COM
ilustrasi pil dobel L 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personel Satrekoba Polres Tulungagung menangkap MH (27) alias Kolis, seorang karyawan warung kopi (warkop), pada Senin (20/7/2020) malam.

Laki-laki warga Desa Warung, Kecamatan Boyolangu ini diduga mengedarkan obat berbahaya jenis pil dobel L.

Polisi juga menyita barang bukti berupa pil dobel L sejumlah 110 butir.

Tragedi Prawedding Maut, Calon Pengantin Dibacok 1 Keluarga, Sempat Telpon Calon Istri: Sudah Rapi

“Penangkapan MH bermula dari laporan masyarakar, karena ada warga yang beli pil dobel L di sebuah warkop,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui PS Paur Humas, Bripka Endro Purnomo, Rabu (22/7/2020).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke warkop di Kelurahan Kedungsoko, Kecamatan Tulungagung.

Setelah memastikan jual beli pil dobel L yang dilakukan Kolis, polisi melakukan penangkapan.

Drama Istri Hamil Kaget Hadiri Resepsi Suami Sendiri, Nikah Ditunda Polisi Turun, Keluarga Malu

VIRAL Orang Keji Bakar Anak Kucing Hidup-hidup, Suara Terakhir Pilu, Rp34 Juta Bagi Penangkap Pelaku

Saat itu Kolis sempat membantah telah menjual pil dobel L, namun polisi menemukan barang bukti 35 butir.

“Kami temukan 35 butir pil dobel L di dalam bekas bungkus rokok. Dia tidak bisa mengelak lagi,” sambung Endro.

Polisi juga menyita sebuah ponsel yang dipakai sarana berjualan pil dobel L.

Pesan Gus Irsyad ke Warga Pasuruan saat Masuki New Normal, Ingatkan untuk Terapkan 5M: Jangan Lengah

Dari pengembangan, polisi kembali menyita 75 butir pil yang sama.

Kolis mengaku mendapatkan pil yang disalahgunakan untuk ngefly ini dari MS, asal Kecamatan Ngantru.

“Biasanya dia beli seharga Rp 100.000 untuk 50 butir. Dari setiap butirnya seharga Rp 2000,” tutur Endro.

Kisah Miris Ibu di Padang Jual Bayinya Rp 3 Juta, Sudah 2 Kali, Mengaku Tak Tahu Siapa Bapak Anaknya

Kolis mengemas ulang pil berwarna putih itu.

Ia kemudian menjual pil itu, 35-40 butir dibandrol Rp 100.000.

Kepada penyidik Kolis mengaku baru empat kali melakukan transaksi.

Saksi Kunci Kematian Editor Metro TV Sebut Tahu Pelaku Pembunuhan, Polisi Ungkap Waktu Kematian Yodi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved