Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Disewa untuk Sembuhkan Nyeri Perut, Tukang Pijat Ini Malah Rudapaksa Pelanggannya: Ada Suara Aneh

Sungguh durjana kelakuan tukang pijat keliling di Surabaya ini. Di sewa jasanya untuk memijat, ternyata malah merudapaksa istri pelanggannya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Dwi Apriyanto (40) saat dikeler ke Mapolsek Sukolilo 

Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung; menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.

Dugaannya tak salah.

Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang pijat yang disewanya.

Kasus Covid-19 di 9 Kelurahan Ini Terendah se-Surabaya, Romokalisari Hijau Sejak Awal Pandemi

"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget, melaporkan ke kami ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved