Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pertanggungjawaban Bupati Lamongan Fadeli Disetjui Wakil Rakyat, Ini Pertimbangannya

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Lamongan disetujui anggota Legislatif.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
surya/Hanif Manshuri
Pembahasan bersama antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, akhirnya Raperda Kabupaten Lamongan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 disetujui legislatif, Kamis (23/7/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Lamongan disetujui anggota Legislatif.

Setelah melalui pembahasan bersama antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, akhirnya Raperda Kabupaten Lamongan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 disetujui legislatif, Kamis (23/7/2020).

Juru Bicara DPRD Lamongan Abdul Shomad saat Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan atas Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 memastikan persetujuan.

“Telah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, selanjutnya mohon Raperda ini dapat disetujui dan disahkan menjadi peraturan daerah,” ujar Jubir DPRD Abdul Shomad.

Selain mengapresiasi atas diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk keempat kalinya, pihaknya juga menyampikan saran dan harapan agar kedepannya dapat meningkatkan target realisasi pendapatan dengan menggali dan mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah lainnya.

Skandal Selingkuh Wanita Jadi Viral, Diumumkan Pacar Lewat Baliho Aku Mau Putus, Malu Seumur Hidup

Disewa untuk Sembuhkan Nyeri Perut, Tukang Pijat Ini Malah Rudapaksa Pelanggannya: Ada Suara Aneh

Rujuk Ibu Hamil ke RS, Bidan di Pamekasan Didemo Warga, Gugus Tugas Covid-19: Sang Ibu Reaktif

Shin Tae-yong Panggil 3 Pemain dari Klub Eropa untuk TC Timnas U-19 Indonesia

Para wakil rakyat berharap pemerintah daerah meningkatkan target realisasi pendapatan dengan menggali dan mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah. Dan memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanan APBD serta mengoptimalkan inspektorat sebagai fugsi pendampingan.

Sesuai yang targetkan pemerintah daerah , lanjut Shomad pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.997.798.697.186 terealisasi sebesar Rp 2.864.496.771.416,86 atau 95,55 persen. Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 91,27 persen, pendapatan transfer sebesar 95,62 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 99,44 persen.

Kemudian untuk belanja daerah yang diproyeksikan Rp 3.038.634.831.480,51, terealisasi sebesar Rp. 2.875.512.218.177,6 atau 94,63 persen.

Sehingga dari target defisit yang ditetapkan sebesar Rp 40.836.134.294, 51 didalam APBD Tahun 2019, diperoleh realisasi defisit sebesar Rp 11.015.506.760,74.

Sedangkan untuk kinerja pembiayaan, dari target Rp 65.886.134.294,51, realisasinya sebesar 98,52 persen yang berasal dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran Rp 43.227.321.267,51 dan penerimaan piutang daerah sebesar Rp 21.685.432.000.

Dengan demikian pembiayaan netto tercatat Rp 41.187.753.267,51. Sehingga APBD tahun 2019 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 30.172.246.506,77.

Sementara itu, Bupati Fadeli mengungkapkan akan terus mengevaluasi dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah agar ke depan dapat mempertahankan Opini WTP pada tahun-tahun yang akan datang.

Dengan diperolehnya penghargan Opini WTP ini, pihaknya terus berupaya bekerja keras dan mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan daerah, agar kedepannya terus lebih baik. Evaluasi dan perbaikan harus terus dilakukan, agar dapat mempertahankan Opini WTP pada tahun-tahun yang akan datang. (Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved