Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Sidoarjo

Nongkrong Sambil Pesta Miras, 4 Pemuda di Waru Sidoarjo ini Dihukum Bersihkan Makam

Razia jam malam dan penertiban penerapan protokol kesehatan terus digencarkan di Sidoarjo. Warga yang ketahuan melanggar pun langsung diberi sanksi

Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Langgar Jam malam, 4 pemuda dihukum bersihkan makam di Bungurasih Sidoarjo 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Razia jam malam dan penertiban penerapan protokol kesehatan terus digencarkan di Sidoarjo. Warga yang ketahuan melanggar pun langsung diberi sanksi oleh petugas.

Seperti dalam razia petugas gabungan di kawasan Waru Sidoarjo, Jumat (24/7/2020) malam. Enam pemuda dihukum membersihkan kompleks makam di kawasan Bungurasih karena kedapatan melanggar jam malam.

Empat pria dan dua perempuan itu asik nongkrong di sebuah warung kopi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Ironisnya, saat diperiksa petugas, mereka tidak sekedar nongkrong. Tapi juga sambil berpesta minuman keras.

Meski sempat mengelak, para pemuda itu tak bisa membantah ketika petugas menemukan botol anggur merah dan botol plastik berisi arak di tempat mereka berkumpul.

Bahkan ketika digeledah, di dalam tas perempuan itu ada gelas sloki. Seolah sengaja disembunyikan ketika melihat kedatangan petugas.

"Mereka langsung kita beri sanksi. Agar jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar Camat Waru Rudi Setiawan di sela razia kepada TribunJatim.com.

Tangis Histeris Pemilik 9 Kerbau yang Dicuri Maling: Disembelih dan Tinggal Jeroan, Rugi Rp 270 Juta

Miris Anak Berdarah-darah Demi Ayahnya Tak Sewa PSK: Gak Takut, Ending Bikin Malu di Kantor Polisi

Dukungan Parpol Tak Terbendung, Hari ini Giliran PPP Lamongan Jatuhkan Rekom untuk Yuhronur

Enam pemuda itu disuruh berbaris, lantas diminta memakai rompi bertuliskan "Pelanggar Perbup Sidoarjo nomor 58/2020 tentang Protokol Kesehatan".

Usai diperingatkan oleh petugas, mereka diberi sapu. Kemudian disuruh membersihkan area makam Mbah Bungur, leluhur yang ada di kawasan Bungurasih tersebut.

Sampai sekira 1,5 jam para pelanggar itu bersih-bersih makam.

"Kapok, sudah tidak mengulangi lagi. Tidak main pas malam," ujar Nia, satu dari enam pemuda yang terkena razia dan harus menjalani hukuman tersebut kepada TribunJatim.com.

Razia jam malam dan razia terkait penerapan protokol kesehatan hampir setiap hari digelar di Sidoarjo. Utamanya di tiga wilayah dengan potensi penyebaran covid-19 tertinggi di Sidoarjo. Kecamatan Waru, Taman, dan Kecamatan Sidoarjo Kota.

"Sidoarjo memang sudah keluar dari zona merah. Beberapa wilayah memang mendekati zona hijau, tapi ada beberapa wilayah juga yang kondisinya masih perlu perhatian khusus," urai Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

Nah, untuk menuju Sidoarjo bebas dari Covid-19 atau menuju semua wilayah di Kota Delta menjadi zona hijau, penertiban jam malam dan penerapan protokol kesehatan menjadi kegiatan yang terus intens digalakkan. Termasuk dengan memaksimalkan peran kampung tangguh di Sidoarjo.(ufi/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved