Pekerja Sor Terop Geruduk DPRD Kediri
Didemo Ratusan Pekerja Sor Terop, Gugus Covid-19 Kediri Akhirnya Mau Bahas Protokol Acara Hajatan
Ratusan pekerja sor terop dmeo Pemkab Kediri. GTPP Covid-19 Kabupaten Kediri akhirnya bersedia membahas tata cara dan protokol acara hajatan.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kediri akhirnya bersedia membahas tata cara dan protokol acara hajatan.
Langkah itu dilakukan menanggapi aksi demo ratusan pekerja paguyuban sor terop di Pemkab Kediri, Kamis (30/7/2020).
Sekretaris GTPP Covid-19 Kabupaten Kediri Slamet Turmudi menjelaskan, setelah berunding dengan aparat keamanan, disepakati untuk membahas aturan protokol kegiatan hajatan.
• 12 Gambar Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H/2020, Cocok untuk Update Status di Media Sosial
• Kasus Gilang Predator Fetish Jarik Pernah Terjadi Sebelum Viral, Komite Etik: Saat Jadi Panitia Maba
Sebelumnya pihak GTPP berpatokan pada ketentuan nasional penanganan virus Corona ( Covid-19 ), dimana zona oranye masih belum diperbolehkan menggelar kegiatan keramaian.
Kabupaten Kediri saat ini masih berada di zona oranye.
"Sebenarnya kami dalam beberapa hari terakhir kami berpikir keras bagaimana Covid-19 selesai serta ekonomi bangkit kembali," ungkapnya di hadapan ratusan massa pekerja sor terop.
• Sebaran Virus Corona di Indonesia Kamis 30 Juli 2020, Jawa Timur Tambah 288 Kasus Baru
• UPDATE CORONA di Indonesia Kamis 30 Juli 2020, Kasus Baru Tambah 1.904 Pasien, Total 106.336 Positif
Slamet juga menjelaskan pihak paguyuban pekerja sor terop telah menyampaikan protokol pembukaan pada acara hajatan.
Namun protokol tersebut harus dipadukan dengan protokol GTPP Covid-19 Kabupaten Kediri.
"Kami hari Senin (3/7/2020) akan membahas protokol di sisi kami gugus tugas. Hari Selasa (4/7/2020) kami akan pertemukan dengan perwakilan dengan gugus tugas untuk memadukan protokol yang dibuat bersama," ungkapnya.
Jika sudah disepakati bersama nanti akan ditentukan kapan kegiatan acara hajatan dapat dibuka.
• Jelang Hari Raya Idul Adha, Bestprofit Future Malang Serahkan 10 Hewan Kurban ke Pemkot Malang
"Kami juga berpikir bagaimana ekonomi Kediri kembali bangkit," tandasnya.
Kesepakatan itu dapat diterima pekerja Sor Terob yang akan menunggu pembahasan bersama protokol kesehatan acara hajatan.
Pihak paguyuban pekerja sor terop sendiri sebelumnya telah menyampaikan protokol kesehatan untuk acara hajatan yang harus dipatuhi.
Namun usulan itu masih belum mendapatkan respons sampai pekerja sor terop menggelar aksi demo.
Sementara Ridwan, salah satu perwakilan pekerja sor terop masih menunggu hasil pembahasan bersama dengan pihak gugus tugas.
"Harapan dan tuntutan kami kegiatan hajatan diperbolehkan dengan mematuhi protokol kesehatan pada acara hajatan," ungkapnya.
Setelah mendapat penjelasan dari pihak GTPP Covid-19 Kabupaten Kediri, massa yang unjuk rasa bubar dengan tertib.
Namun massa juga mengancam demo lagi jika aspirasi yang disampaikan tidak mendapatkan jalan keluar.
Penulis: Didik Mashudi
Editor: Heftys Suud