Hari Raya Idul Adha 2020
Polrestabes Surabaya dan MUI Sepakat Boleh Salat Idul Adha 2002 di Masjid, Takbir Keliling Dilarang
Polrestabes Surabaya dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya sepakat salat Idul Adha 2020 di masjid diperbolehkan. Takbir keliling dilarang.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menyerahkan puluhan hewan kurban kepada ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya secara simbolik.
Penyerahan hewan kurban itu ditujukan kepada elemen keagamaan. Diantaranya NU, Muhammadiyah, Pondok Pesantren dan tokoh masyarakat.
Penyerahah 10 ekor sapi dan 6 ekor kambing kurban itu diserahkan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Edison Isir, Kamis (30/7/2020).
• Pedagang Hewan Asal Luar Tulungagung Rapid Test di Lokasi, Cegah Sebaran dan Jaga Zona Tetap Kuning
• BREAKING NEWS - 3 Bulan Dilarang Pentas, Ratusan Pekerja Sor Terop Geruduk Kantor DPRD Kediri
Prosesi penyerahan berlangsung di halaman Mapolrestabes Surabaya.
Isir mengatakan, puluhan hewan kurban itu merupakan bentuk rasa syukur personil Polrestabes Surabaya terhadap nikmat Tuhan.
"Ya, ahamdulillah Ini bagian daripada wujud syukur atas semua nikmat yang diberikan tuhan kepada personil Polres jajaran. Serta untuk melaksanakan ajaran agama, agenda Idul Adha ada semangat spirit untuk berkurban berbagi," ujar Isir,Kamis (30/7/2020).
• Polres Blitar Kota Salurkan 5 Sapi dan 13 Kambing Jelang Idul Adha, Disebar ke Masjid-Ponpes Tangguh
• Janda Tua Dimusuhi Sekampung, Hajatan Nikah Tamu Nihil, Awalnya Soal Kades, Anak: Entah Masalah Apa
Dalam kesempatan itu, Isir juga menyampaikan terkait pelaksanaan salat Idul Adha.
Pereira tiga melati itu mengatakan jika saat ini telah diperbolehkan mengadakan salat di masjid namun tetap menjalankan protokol kesehatan kepada setiap jemaah.
"Penerapan protokol kesehatan itu adalah, memakai masker, jaga jarak serta rajin mencuci tangan, karena sejatinya Surabaya belum masuk zona hijau" tambahnya.
Selain sholat, pelaksanaan takbir juga boleh dilakukan namun dalam area masjid dan tidak boleh keliling.
"Jika masih ada yang takbir keliling, kita akan hentikan dan dihimbau untuk kembali," tambah Jhony Isir.
Senada dengan Jhony Isir, ketua MUI Kota Surabaya KH. Mukit Murtadho juga mendukung kebijakan pemerintah terhadap pelaksanaan sholat di masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Alhamdulillah pelaksanaan salat bisa dilakukan di masjid, lapangan dan sebagainya juga di rumah yang tempatnya luas dengan tetap jaga jarak," tutup KH Mukit Murtadho.
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Heftys Suud