Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Raya Idul Adha 2020

Takbir Keliling di Tuban Dilarang, Polisi Imbau Takbiran Cukup Dilaksanakan di Masjid

Pelaksanaan Idul Adha 1441 H yang rencananya dilakukan 31 Juli 2020, dipastikan tanpa adanya takbir keliling.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono. 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pelaksanaan Idul Adha 1441 H yang rencananya dilakukan 31 Juli 2020, dipastikan tanpa adanya takbir keliling.

Hal itu merujuk pada surat edaran (SE) bupati nomor 541/3499/414.012/2020 tertanggal 9 Juli 2020, tentang pelaksanaan Idul Adha 1441 H.

"Pelaksanaan takbir keliling untuk nanti malam ditiadakan," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020)

AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, takbir keliling Idul Adha 1441 H cukup dilaksanakan di masjid atau mushola masing-masing sesuai surat edaran Bupati Tuban.

Pekerja Sor Terop di Kediri Merasa Iri. Tempat Karaoke Dibiarkan, Hajatan Dilarang

Sports Car Paling Mewah BMW, The 8 Gran Coupe Resmi Mengaspal di Jatim, Harganya Segini

Berani Takbir Keliling, Polres Pasuruan Akan Menindak Tegas

Apabila di wilayah kecamatan masih ada takbir keliling agar diimbau secara persuasif untuk kembali, guna antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Kita larang untuk takbir keliling sebagaimana SE Bupati, pelaksanaan patroli diupayakan selesai pukul 24.00 Wib dengan mengedepankan anggota yang berpakaian dinas dan bimas," jelansya kepada TribunJatim.com.(nok/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved