Hari Raya Idul Adha 2020
Takbir Keliling di Tuban Dilarang, Polisi Imbau Takbiran Cukup Dilaksanakan di Masjid
Pelaksanaan Idul Adha 1441 H yang rencananya dilakukan 31 Juli 2020, dipastikan tanpa adanya takbir keliling.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pelaksanaan Idul Adha 1441 H yang rencananya dilakukan 31 Juli 2020, dipastikan tanpa adanya takbir keliling.
Hal itu merujuk pada surat edaran (SE) bupati nomor 541/3499/414.012/2020 tertanggal 9 Juli 2020, tentang pelaksanaan Idul Adha 1441 H.
"Pelaksanaan takbir keliling untuk nanti malam ditiadakan," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020)
AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, takbir keliling Idul Adha 1441 H cukup dilaksanakan di masjid atau mushola masing-masing sesuai surat edaran Bupati Tuban.
• Pekerja Sor Terop di Kediri Merasa Iri. Tempat Karaoke Dibiarkan, Hajatan Dilarang
• Sports Car Paling Mewah BMW, The 8 Gran Coupe Resmi Mengaspal di Jatim, Harganya Segini
• Berani Takbir Keliling, Polres Pasuruan Akan Menindak Tegas
Apabila di wilayah kecamatan masih ada takbir keliling agar diimbau secara persuasif untuk kembali, guna antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Kita larang untuk takbir keliling sebagaimana SE Bupati, pelaksanaan patroli diupayakan selesai pukul 24.00 Wib dengan mengedepankan anggota yang berpakaian dinas dan bimas," jelansya kepada TribunJatim.com.(nok/Tribunjatim.com)