Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gaungkan 'Gempur Rokok Ilegal' Demi Cegah Peredaran di Lumajang, Cak Thoriq: Ojok sing Ilegal

Program 'Gempur Rokok Ilegal' terus digaungkan Pemkab Lumajang untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Thoriqul Haq Bupati Lumajang saat melakukan sosialisasi program 'Gempur Rokok Ilegal' di Gedung Graha Wiyata Pasirian, Kamis (06/08/2020) 

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Program 'Gempur Rokok Ilegal' terus digaungkan Pemkab Lumajang untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Bertempat di Gedung Graha Wiyata Pasirian, sosialisasi ke masyarakat itu langsung dipimpin oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Kamis (06/08/2020).

Politisi dari Partai PKB ini menjelaskan bahwa rokok menjadi permasalahan yang dilematis bagi pemerintah.

UPDATE CORONA di Lumajang Kamis 6 Agustus 2020, Pasien Positif Bertambah 7 Orang, Ada Riwayat Kontak

Pimpin Sertijab Pemkab Lumajang, Sekda Ingatkan Lurah dan Camat Update Covid-19: Harus Sering Turun

Wisata Alam Hutan Bambu Sumber Mujur Lumajang Kembali Buka, Syarat Pengunjung ini

Pasalnya satu sisi rokok membahayakan kesehatan, namun pajak rokok menjadi penyumbang devisa negara terbesar.

"Ini dengan cukai rokok ya atau yang sering kita sebut Dana Bagi Hasil Cukai  Hasil Tembakau (DBH CHT). Sosialisasi kita tetap jaga kesehatan tapi informasi cukai rokok itu berimplikasi pada infrastruktur pembangunan yang anggarannya dibagi di pemerintah yang ada di Indonesia baik provinsi maupun kabupaten kota," kata Thoriqul Haq atau yang akrab disapa Cak Thoriq, Kamis (6/8/2020).

Berangkat dari faktor tersebut, Cak Thoriq mengimbau agar masyarakat tak lagi membeli rokok ilegal.

"Nah hari ini kita sampaikan kepada masyarakat kalau beli rokok, beli yang ada cukainya. Ojok sing ilegal (jangan yang ilegal) atau jangan yang cukainya bekas," ucapnya.

Selain gencar melakukan sosialisasi dan penindakan bagi distributor yang melanggar, Cak Thoriq berjanji akan melakukan pembinaan bagi para pelaku usaha olahan tembakau.

"Rokok ilegal di Lumajang ada tapi tidak masif. Dan kita selalu sosialisasi ke masyarakat untuk supaya produksi rokok yang ada di masyarakat secara tradisional nanti kita fasilitasi terkait bagaiamana memperoleh cukai," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved