Satu Tahun Lebih Digondol Maling, Motor Warga Surabaya Ditemukan di Sampang Madura
Ekspresi senang terpancar di wajah Ahmad Rosid (40) warga Kelurahan Kalikedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya di Mapolres Sampang, Madura,
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Ekspresi senang terpancar di wajah Ahmad Rosid (40) warga Kelurahan Kalikedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya di Mapolres Sampang, Madura, Senin (10/8/2020).
Pasalnya, kendaraan pribadinya berupa Honda Beat warna putih nopol L 3736 QX kembali ditemukan setelah, satu tahun lebih digondol maling.
Ahmad Rosid mengatakan, peristiwa hilangnya pada awal tahun 2019 di sebuah pasar setempat.
Kala itu, kendaraannya digunakan oleh istri untuk berbelanja namun ketika hendak pulang kendaraannya sudah tidak ada di lokasi.
"Pada saat hilang istri saya langsung menghubungi dan spontan saya terkejut," ujarnya kepada TribunMadura.com.
Dirinya mengaku sudah melakukan segala upaya untuk mendapatkan kendaraanya kembali namun, pada akhirnya memilih mengikhlaskan karena tidak kunjung ditemukan.
"Saya sudah menghubungi pihak kepolisian setempat, bahkan kepada semua rekan-rekan saya," terangnya kepada TribunJatim.com.
Kendati demikian, saat ini pihaknya mengaku bersyukur karena kendaraannya kembali ditemukan oleh Polres Sampang terlebih, kondisi kendaraan tidak banyak berubah dari sebelumnya.
Ia menuturkan, selama kendaraannya sudah tidak ditangannya, kondisinya tidak jauh berbeda dari sebelumnya hanya saja, dua buah spion tidak ada dan kondisi ban tipis.
"Saya sangat berterima kasih kepada jajaran polres Sampang sudah menemukan kendaraan saya, pertama kali dihubungi saya sangat senang dan tidak menyangka ditemukan di Sampang," tuturnya.
• Drama Wanita Cantik Pilih Menjanda Daripada Hemat, Nikah Seminggu Lalu Ceraikan Suami, Apa Gunanya
• Terlibat Kasus Penipuan Akta Jual Beli, Camat dan Kades di Kabupaten Kediri Resmi Jadi Tersangka
• TERPOPULER BOLA: Alasan Andrea Pirlo Jadi Pelatih Juventus hingga Sikap Persebaya Soal Lanjutan Liga
Sementara, Wakapolres Sampang Kompol Mukhamad Lutfi menyampaikan, kendaraan milik Ahmad Rosid didapatkan melalui upaya pembubaran kepada para muda-mudi di Pantai Camplong, Kecamatan Camplong, Sampang.
Pada saat itu, para muda-mudi melakukan balap liar sehingga, mengamankan kurang lebih 30 kendaraan, salah satunya milik Ahmad Rosid tanpa adanya surat identitas kendaraan.
"Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata kendaraan Honda Beat ini merupakan milik warga Kota Surabaya, jadi kami langsung menghubungi untuk penyerahan," katanya.
Sementara, kedepannya akan terus melakukan upaya operasi cipta kondisi di berbagai wilayah se Kabupaten Sampang untuk menjaga kondusifitas.
"Terutama kami akan sisir tempat-tempat yang berpotensi dijadikan balap liar," pungkasnya.(Hangga/Tribunjatim.com)