Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Nekat 2 Wanita Lamongan Curi Sarang Walet di Tempat Kerjanya, Dipergoki Satpam saat Jam Pulang

Dua wanita pekerja pencucian sarang burung walet di Dusun Tlanak Desa Sukobendu Kecamatan Mantup Lamongan ini tidak tahu diuntung.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
istimewa
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Dua wanita pekerja pencucian sarang walet di Dusun Tlanak Desa Sukobendu Kecamatan Mantup Lamongan ini tidak tahu diuntung.

Keduanya nekat mencuri sisa sarang walet, tempatnya bekerja mengais rezeki setiap hari.

Ulahnya diketahui dua orang scurity perusahaan saat pemeriksaan pada jam pulang terhadap para karyawan. "Ulahnya diketahui pegawai pabrik, bagian scurity ketika ada pemeriksaan saat jam pulang kerja, " kata Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Djoko Bisono kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Ada 580 Pegawai Diambil Sumpahnya, Pemkab Lamongan Masih Butuh 1300 ASN Lagi, Bupati: Kurang Ideal

Motor Plat Merah Masuk Barang Sitaan Grebek Sabung Ayam di Lamongan, Ada ASN Terlibat Perjudian? 

Meski Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Lomba Agustusan di Lamongan Diperbolehkan, Tapi Ada Syarat

Dua karyawan yang nahas diamankan akibat ulahnya itu di antaranya, Khusnawati (34) Desa Tlogoagung Kecamatan Kembangbahu dan Tridianti (30) warga Dusub Ngembet Desa Sukobendu Kecamatan Mantup Lamongan.

Terungkap, sekitar pukul 11.30 WIB kedua pelaku melakukan pekerjaan rutinnya sebagai karyawan pembersih sarang burung walet di rumah Edi Subandono (40).

Menjelang pulang kerja pada sore hari kemarin, keduanya mengumpulkan sisa pencucian sarang burung walet, dan dikemas dalam lipatan tisu sebanyak dua buah.

Barang berharga yang dikemas untuk menyamarkan aksinya itu kemudian dimasukkan ke dalam jok sepeda motor Yamaha Mio nopol L 5369 PJ milik Tridianti.

Pukul 15.30 WIB, beranjak pulang dan seperti biasanya, setiap kepulangan para pekerja selalu diperiksa. Termasuk aturan harus membuka jok motor yang dibawa karyawan.

Saat pemeriksaan dalam jok tersebut ditemukan dua bungkus tisu berisi sisa pencucian sarang burung walet dengan berat kotor sekira 3,5 Ons.

Jika diuangkan, sisa cucian sarang burung walet tersebut senilai Rp 3, 5 juta.

Kejadian ini juga disaksikan oleh tiga orang saksi diantaranya, Wiwin (22), Handa (38) dan Isnatul Killa (19).

Akibat perbuatannya, dua karyawan ini harus berurusan dengan aturan hukum dan menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved