Tak Pakai Masker, 5 Anggota Polres Ponorogo Ini Terjaring Patroli Covid-19, Sanksi Push Up & Nyanyi
Menindaklanjuti Inpers no 06 tahun 2020, Polres Ponorogo menggelar patroli penegakkan protokol kesehatan mulai internal kepolisian hingga masyarakat.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Menindaklanjuti Inpers no 06 tahun 2020, Polres Ponorogo menggelar patroli protokol kesehatan mulai dari internal kepolisian hingga ke masyarakat.
Dari patroli yang dilakukan Selasa (18/8/2020) pagi, sebanyak lima anggota kepolisian terjaring patroli disiplin protokol kesehatan tersebut.
"Patroli ini akan kita selanggarakan selama dua hari dan sudah kita mulai dari internal polisi terlebih dahulu. Tadi pagi kita sudah melaksanakan penindakkan ke anggota sendiri," kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, Selasa (18/8/2020).
• Satreskrim Polres Ponorogo Dalami Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Tiri, Video Tersebar di Medsos
• Gara-gara Foto Istrinya Diedit, Pria di Ponorogo Nekat Bacok Tetangga Sendiri Pakai Celurit
• Hari Pertama Tatap Muka, SMK PGRI 2 Ponorogo Minta Siswa dari Luar Kota Isolasi Mandiri 15 Hari
Azis menjelaskan, sasaran dari patroli disiplin protokol kesehatan ini adalah internal Polri, lokasi pelayanan publik, tempat kerumunan massa, pasar, mall, tempat wisata, terminal, dan pengendara transportasi.
Sedangkan sanksi yang akan diberikan adalah teguran lisan, kerja sosial, denda, serta penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha.
"Kita akan Patroli termasuk di kawasan wisata Ngebel. Sanksi nya bisa teguran lisan dan kerja sosial seperti kita minta untuk menyapu jalan," kata Azis.
"Kalau denda kita harus berdasarkan aturan bupati, jumlah dendanya itu tergantung Pemerintah Daerah dan akan kita koordinasikan terlebih dahulu," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Propam Polres Ponorogo, Iptu Agus Wibowo, mengatakan patroli disiplin protokol kesehatan tersebut dimulai pukul 07.00 WIB.
"Ada 5 orang anggota Polri, dan 5 pemohon SIM yang kami tindak karena tidak memperhatikan protokol kesehatan," kata Agus.
"Intel-nya 2 orang, Lantas 1 orang, TIK 1 orang, 1 orang dari Reskrim," lanjutnya.
Sanksi yang dijatuhkan berbeda-beda mulai dari push up, mengucapkan Tribrata, hingga menyanyikan lagu kebangsaan.
"Pelanggarannya sama semua, tak memakai masker, padahal sudah bawa," kata Agus.