Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tindak Lanjuti Inpres No 6 Tahun 2020, Polresta Malang Kota Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Polresta Malang Kota gencarkan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat setempat.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Pipin Tri Anjani
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polresta Malang Kota gencarkan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat sekitar.

"Rencananya penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat akan dimulai minggu depan. Dimana kegiatan itu akan dilakukan selama satu bulan, yaitu mulai tanggal 24 Agustus hingga 24 September 2020," jelas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada TribunJatim.com, Selasa (18/8/2020).

Sosok Indrian Puspita Pembawa Bendera Istana, Perjuangan Dibayar Lunas, Inikah Bonus Fantastisnya?

Tak Sembarangan Sosok Ayah Nella Kharisma, Calon Keluarga Dory Harsa Nyeni, Lihat Pekerjaannya

Dirinya menerangkan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat akan disesuaikan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh bupati atau walikota setempat.

"Sehingga dalam hal ini kami berpatokan kepada Perwali yang dikeluarkan oleh Walikota. Patokan kami ada disana (dalam Perwali). Dan kami akan melakukan kegiatan ini secara bersama sama dengan Kodim dan Satpol PP," tambahnya.

Dirinya mengungkapkan dalam waktu dekat ini, Forkopimda Kota Malang akan melakukan rapat koordinasi terkait tindak lanjut hal tersebut.

Hendak Lihat Sang Anak Bermain di Depan Rumah, Ibu di Malang Jadi Sasaran Empuk Jambret HP

"Sehingga saat ini kami terus lakukan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Kami lakukan sosialisasi di titik atau tempat keramaian masyarakat seperti terminal, mall, stasiun, dan pasar," bebernya.

Menurut pria yang memiliki hobi olahraga lari ini, sosialisasi protokol kesehatan akan terus menerus dilakukan hingga masyarakat paham dan mengerti.

"Kami terus menerus melakukan sosialisasi hingga masyarakat paham. Karena mulai minggu depan, kami sudah lakukan penegakan disiplin," pungkasnya.

Editor: Pipin Tri Anjani

Jember Belum Jadi Zona Hijau Covid-19, Bupati Faida Belum Izinkan Penerapan Pembelajaran Tatap Muka

Penyelundupan Lobster via Bandara Juanda Berhasil Terbongkar, Niatnya Bakal Dikirim ke Batam

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved