Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Lamongan

Jangan Lewat Lamongan Kalau Tak Pakai Masker! Lihat Nasib Pelajar Ini, Dihukum Tegas TNI-Polri

Petugas gabungan TNI - Polri beri hukuman tegas pelanggar protokol kesehatan. Pelajar tak pakai masker dihukum nyanyi Lagu Indonesia Raya.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
SURYA/HANIF MANSHURI
Petugas gabungan TNI - Polri menjatuhkan sanksi untuk mereka yang tidak memakai masker di Lamongan, Rabu (19/8/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Ini peringatan bagi siapapun yang melintas di wilayah Lamongan Jawa Timur.

Jika tidak ingin menerima sanksi, maka patuhilah protokol kesehatan, keharusan memakai masker.

Sikap tegas menegakkan Inpres nomor 6 Tahun 2020 telah ditunjukkan petugas gabungan TNI - Polri dengan razia yang dilakukan secara acak di wilayah Lamongan.

Sentuhan Konsep Drift Pada Honda Brio Jadi Jawara Modifikasi Digital Honda Brio

Malam 1 Suro, Tahun Baru Islam 1442 H, Inilah 3 Peristiwa Bersejarah yang Terjadi di Bulan Muharram

Hal itu dilakukan untuk menekan angka sebaran virus Corona ( Covid-19 ) di Lamongan.

Lihat saja nasib sejumlah pelajar yang terjaring operasi dari Satreskoba untuk penegakkan disiplin pemakaian masker.

Para pelajar ini diperintahkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dengan sikap sempurna, karena kedapatan tidak memakai masker, Rabu (19/8/2020).

Video Ayah Tiri di Ponorogo Nodai Putrinya Viral, Fakta Tak Terduga Terungkap: Cari Mangsa Lain

Evi Masamba Ungkap Rumah Keluarga di Kampung Halamannya Rata dengan Tanah, Jualan di Pinggir Jalan

Mereka tengah menjalani hukuman karena kedapatan tidak memakai masker saat berkendara.

Ada juga yang membawa masker, namun tidak memakai masker tersebut sebagaimana mestinya.

Para pelajar ini sedang menerima hukuman yang diberikan oleh jajaran Satreskoba Polres Lamongan yang tengah berpatroli untuk mengajak masyarakat agar mau mentaati Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

"Apa yang kami lakukan ini adalah meminta kedisiplinan pelajar dan warga tentang aturan penggunaan masker selama masa pandemi Covid-19 sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020," kata Kasat Reskoba Polres Lamongan Iptu Akhmad Khusen di sela-sela patroli, Rabu (19/8/2020).

Khusen berharap sanksi yang diterima kalangan pelajar ini bisa menjadi inspirasi untuk mendisiplinkan sejumlah warga, sekaligus menumbuhkan rasa cinta tanah air.

Para pelanggar diketahui didominasi oleh pelajar yang memakai masker dengan tidak semestinya.

Saat digiring menepi ke pinggir jalan, tampak wajah ketakutan karena mengira bakal kena sanksi tilang.

Para polisi mengeluarkan masker dan memberikannya kepada para pelajar tersebut.

"Kami juga memberikan edukasi agar tertib untuk mengenakan masker. Setelah diberi masker, para pelanggar ini kami minta untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya," ujar Khusen.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved