11 Perguruan Silat Kota Madiun Komitmen Ciptakan Suro Damai, Utamakan Protokol Covid-19
11 perguruan pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Madiun komitmen pelaksanaan Suro dan Suran Agung damai.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - 11 perguruan pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Madiun, berkomitmen menciptakan situasi kondusif, aman dan tertib selama pelaksanaan Suro dan Suran Agung.
Komitmen atau kesepakatan itu tertuang dalam Deklarasi Damai yang dihadiri para ketua perguruan silat.
Pembacaan dan penandatanganan deklarasi damai dihadiri perwakilan perguruan pencak silat, serta disaksikan perwakilan dari Polda Jawa Timur, Karo Ops Polda Jatim, Kombes Pol Puji Santosa dan Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa, Rabu (19/8/2020), di Aula PG Rejoagung Baru Kota Madiun.
• Rayakan 1 Tahun Pernikahan, Mutia Ayu Istri Glenn Fredly Rilis Single Itu Saja: Cinta Kita Abadi
• ABG Keji Tenggelamkan 3 Anak Kucing hingga Tewas, Demi Konten, Mumpung Masih Muda, Endingnya Miris
Karo Ops Polda Jatim, Kombes Pol Puji Santosa menuturkan, pelaksanaan kegiatan di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ), harus mengutamakan protokol kesehatan.
Jangan sampai muncul klaster baru yang mempengaruhi nama baik pencak silat.
Para pendekar harus mentaati ikrar dan janji masing-masing perguruan silat, di antaranya saling menjaga dan saling menghormati antar perguruan pencak silat.
• Sambut Tahun Baru Islam, Larung Sesaji Digelar di Telaga Ngebel Ponorogo, Acaranya Tertutup
• Lewati 40 Gol, Bayern Muenchen Jadi Tim Terproduktif di Liga Champions Musim Ini
"Laksanakan dengan sebaiknya, keamanan tetap kondusif dan berdoa agar kegiatan apapun yang niatnya baik bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Dia menuturkan, Polda Jawa Timur akan membantu pengamanan di wilayah Kota Madiun. Tak hanya itu, pihaknya juga turut membantu aksi sosial pembagian masker kepada masyarakat untuk menekan penularan Covid-19.
"Mudah-mudahan kegiatan besok bisa bermanfaat, terutama terkait pembagian masker kepada masyarakat, sehingga masyarakat mendapatkan manfaatnya," pungkasnya.
Ia menambahkan, apabila ada pendekar yang nekat melakukan kegiatan Suro dan Suran Agung, akan diproses sesuai peraturan yang telah disepakati dan ditindaklanjuti Polres Madiun Kota.
"Kalau ada yang nekat melaksanakan giat suro, akan diproses sesuai peraturan yang telah disepakati, kemudian ditindaklanjuti Kapolres," tegasnya.
Sementara itu, Ketua IPSI Kota Madiun Tono Suharyanto mengatakan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada masing-masing perguruan silat agar tidak mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Tak hanya itu, dirinya juga melarang anggota perguruan dari luar kota untuk masuk ke Kota Madiun.
"Untuk pembagian masker, kami laksanakan pada hari minggu, dan akan difokuskan pada empat titik. Yakni, Sunday Market, Pasar Besar Madiun, Pasar Sleko, dan Pasar Burung Sri Jaya," kata Tono.
Penulis: Rahardian Bagus
Editor: Heftys Suud