Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

TERBARU Daftar Cuti Bersama Tahun 2020, Catat Tanggal-tanggalnya Berikut, Tandai di Kalendermu!

Berikut daftar terbaru cuti bersama tahun 2020. Catat tangga-tanggalnya berikut ini. Tandai di kalendermu!

berihati.com
Ilustrasi cuti bersama tahun 2020 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut daftar cuti bersama tahun 2020, catat tanggal-tanggalnya!

Masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini berimbas pada seluruh kehidupan.

Banyak masyarakat sudah ingin berlibur ke luar kota.

BLT Rp 600 Ribu Pegawai Swasta Cair 25 Agustus, Segera Cek Namamu Terdaftar? Simak Ada 3 Caranya!

Maklum, berbulan-bulan menahan diri dari keluar rumah, tidak jalan-jalan ke mal untuk cuci mata, bahkan bekerja saja dilakukan dari rumah.

Hari-hari penuh pengendalian diri itu tampaknya sudah berakhir, sebab Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah mengizinkan masyarakat melakukan liburan ke luar kota.

Tentu saja dengan syarat, melakukan protokol kesehatan sebagai bentuk kenormalan baru, agar tidak tertular Covid-19, atau menularkan penyakit itu.

Tragedi Maut Sejoli Meninggal Bersamaan, Sang Cewek Susul Pacar Selang 9 Jam, Foto Terakhir Firasat?

ILUSTRASI New normal - Petugas keamanan bandara berjaga saat wisatawan asal China baru mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/1/2020).
ILUSTRASI New normal - Petugas keamanan bandara berjaga saat wisatawan asal China baru mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/1/2020). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Rizky Billar Berani Bahas Calon Istri, Gebetan Lesty Jawab Isu Ingin Nikah Muda: Nggak Malu-maluin

Cuti bersama

Izin itu tercermin dari keluarnya keputusan baru soal cuti bersama tahun 2020, Selasa (18/8/2020).

Lewat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020, tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020, diumumkan tanggal-tanggal cuti bersama pada tahun ini.

Di sana disebutkan bahwa Jumat 21 Agustus 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama, mengikuti libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah.

Cuti bersama berikutnya adalah tanggal 28 dan 30 Oktober 2020, yang jatuh pada hari Rabu dan Jumat.

BLT Rp 600 Ribu Pegawai Cair 25 Agustus 2020, Ada 12 Juta Penerima, Cek Status Peserta di Sini

Cuti itu berkaitan dengan libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

Lalu ada cuti bersama Hari Raya Natal pada tanggal 24 Desember 2020, dilanjutkan cuti bersama tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020, yang merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Menariknya lagi, cuti bersama tersebut tak mengurangi hak cuti tahunan pegawai dan aparatur sipil negara (PNS/ASN).

Pemulihan ekonomi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved