Pengembang Perumahan di Gresik Serahkan Fasum-Fasos ke Pemkab, Wabup Qosim: Kami Menyambut Baik
Perasaan ratusan warga yang bermukim di sebuah perumahan di Driyorejo, Gresik akhirnya lega.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim menyerahkan salinan surat perjanjian kepada Kepala Desa Sumput, Sutaji dengan disaksikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Asluhul Alif, Sekretaris Komisi I DPRD Gresik, Kamjawiyono, Camat Driyorejo, Narto dan juga seluruh warga Perumahan Sumput Asri.
Di hadapan warga, Wabup Qosim membeberkan bahwa penyerahan fasum dan fasos kepada pemerintah daerah harus sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Oleh sebab itu harus melalui sejumlah prosedur dan mekanisme hingga akhirnya melahirkan kesepakatan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan kepada pemerintah daerah.
Kemudian apabila sudah diserahkan, maka akan mempermudah langkah pemerintah dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan fasum-fasos di kawasan perumahan.
"Kami menyambut baik usulan warga dan pemerintah sudah ada kesepakatan penyerahan aset fasum-fasos dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah," beber wabup.
Dirinya melanjutkan, bahwa seusai dilakukan serah terima, warga juga diberi kewenangan untuk terlibat langsung dalam pembangunan dan pemeliharaan.
"Nantinya silahkan warga untuk menyampaikan usulan pembangunan melalui musrenbang desa. Pemerintah desa sudah ada kewenangan untuk memfasilitasi usulan warga untuk pengembangan fasum-fasos," imbuh Wabup Qosim.