Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Tulungagung Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Arab Saudi, Sakit Tidak Bisa Pulang

DK, warga Ngunut, kabupaten Tulungagung, Jawa Timur sempat dilaporkan Human Tranfficking Watch (HTW) menjadi korban tindak perdagangan orang (TPPO)

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
kompas.com
Ilustrasi TKI 

Padahal gaji terendah di Arab Saudi adalah 1500 Riyal Saudi.

Dengan kondisinya saat ini, DK berharap bisa lekas pulang.

Sebab menurutnya, dengan gaji yang diterima saat ini lebih baik bekerja di Indonesia.

Namun ia terkendala kelengkapan dokumen yang banyak dipalsukan, seperti perjanjian kerja (PK) dan visa.

Visa yang dipegang DK bukan atas nama majikan, dan itu pun sudah mati enam bulan lalu.

“Jadi majikan beli, istilahnya visa kosong ke orang lain. Kemudian diisi dengan nama saya,” ungkapnya.

Agar bisa pulang, majikan minta tebusan sebesar 4000 Riyal Saudi.

Uang itu nantinya dipakai untuk denda visa yang sudah mati, dan menerbitkan exit visa.

Majikan tidak mau menanggung biaya itu dan meminta perusahaan pelaksana penempatan yang membayar.

“Majikan ini menungga transfer dari perusahaan yang ada di Jakarta. Sejak 11 Agustus sampai sekarang belum dibayar,” ucap DK.

Masih menurut DK, ada enam warga Tulungagung yang mengalami nasib serupa.

Dua di antaranya sudah dipindah ke majikan lain, di sebuah toko roti.

Sedangkan DK saat ini bersama dua teman seangkatannya, juga berkumpul dengan satu warga Tulungagung yang empat tahun tidak bisa pulang.

“Kondisinya sama, mau pulang dipersulit sama majikan,” pungkasnya. (David Yohanes/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved