Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tagar Boikot Trending di Twitter, Berikut Kronologi Gugatan RCTI yang Ancam Kebebasan Live di Medsos

Trending di Twitter hashtag #BoikotRCTI, bagaimana sebenarnya kronologi gugatan RCTI yang mengancam kebebasan publik siaran live di media sosial?

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
via Tribunnews.com
Ilustrasi 

Jika tidak mengantongi izin, mereka bisa dinyatakan melakukan penyiaran ilegal dan terancam sanksi pidana.

Ramli juga mengatakan, penyedia layanan audio-visual umumnya melintasi batas negara, maka mustahil menerapkan hukum Indonesia di luar wilayah yurisdiksi dalam negeri.

Lebih lanjut, Ramli juga mengatakan, ada perbedaan yang jelas antara penyiaran yang dilakukan lembaga penyiaran dengan layanan OTT.

Menurut Ramli, keliru apabila menyamakan layanan penyiaran dengan layanan OTT, meskipun konten yang dihasilkan sama-sama audio atau audio visual.

"Para pemohon tidak memahami secara menyeluruh definisi penyiaran dalam ketentuan Pasal 1 angka 2 UU Penyiaran, dan tidak memahami pengaturan penyelenggaraan penyiaran dalam UU Penyiaran dan peraturan pelaksanaannya," kata dia.

Menurut Ramli, kegiatan penyiaran dilakukan melalui infrastruktur yang dibangun dan disediakan secara khusus untuk keperluan penyiaran.

Berada di bawah UU ITE

Ramli menjelaskan, semua media komunikasi massa di Indonesia memiliki aturannya masing-masing.

Layanan penyiaran diatur dalam UU Penyiaran.

Sementara OTT yang memanfaatkan internet melalui jaringan telekomunikasi, tunduk pada UU Telekomunikasi.

Dari sisi pengawasan, saat ini OTT yang ditransmisikan lewat sistem elektronik tunduk pada UU ITE.

Ramli pun menyarankan agar ada undang-undang baru yang dibuat DPR dan pemerintah untuk mengatur layanan siaran melalui internet.

Menurut Ramli, layanan OTT di Indonesia terus berkembang.

Apabila gugatan dikabulkan, bukan tidak mungkin akan turut menghambat laju ekonomi kreatif dan ekonomi digital.

Download MP3 Kumpulan Lagu Nella Kharisma Full Album 2020, Dangdut Koplo Jawa Enak Terpopuler

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Duduk Perkara Gugatan RCTI yang Ancam Kebebasan Siaran Live di Medsos dan di Wartakotalive dengan judul Trending di Twitter Tagar Boikot RCTI, Begini Kronologi Pengajuan Gugatan yang Bikin Marah Warganet.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved