Pilkada Gresik
KPU Gresik : Berkas Pasangan Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah (Niat) Lengkap
Pasangan Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah (Niat) menjadi pendaftar pertama Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pasangan Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah (Niat) menjadi pendaftar pertama Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Gresik. KPU menyebut berkas yang telah diterima dinyatakan lengkap.
Proses verifikasi sempat memakan waktu lama hingga dua jam lebih. Namun akhirnya, KPU berhasil melakukan seleksi pemberkasan dan pasangan Niat dinyatakan lengkap sesuai yang disyaratkan.
"Semua persyaratan lengkap, kami mohon maaf karena prosesnya lama. Jadi berkas kami terima," kata Ketua KPU Gresik Ahmad Roni kepada TribunJatim.com.
Diketahui pasangan Niat datang ke kantor KPU Gresik pada hari pertama pendaftaran Jum'at (4/9/2020). Keduanya datang mendaftarkan diri dengan menaiki kereta kencana.
• Kereta Kencana Antarkan Pasangan Gus Yani-Ning Min (Niat) Daftar ke KPU Gresik
• Hendy - Gus Firjaun Daftar Pertama ke KPU Jember
• Otak di Balik Pesta Seks Gay di Jaksel, Thailand Sumber Ilmunya, Fakta Baru Soal Grup: Ratusan Orang
Pantauan di lapangan, Fandi Ahmad Yani atau Gus Yani, datang ke KPU dengan menggenakan pakaian warna hijau dan berkopyah. Sedangan Aminatun Habibah atau Bu Min mengenakan pakaian putih dengan kerudung warna merah.
Perlu diketahui, Gus Yani dan Bu Min ini mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati dengan dukungan 6 partai politik. Antara lain, Golkar, PPP, PDIP, Nasdem, PAN dan Demokrat.
"Berkas sudah diterima oleh KPU. Ini menjadi kegiatan yang luar biasa," ucap Gus Yani kepada TribunJatim.com.
Usai mendatangi KPU, pasangan Niat kembali ke rumah pemenangan di Srembi, Kebomas menggunakan kereta kencana. (wil/Tribunjatim.com)
