Pendaftaran Pengajuan Perceraian Naik, Pengadilan Agama Surabaya Tambah 40 Kuota

Pengadilan Agama (PA) Surabaya tambah 40 kuota. Merujuk pendaftaran pengajuan perceraian naik di tengah pandemi virus Corona.

Tayang:
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Kantor Pengadilan Agama Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengadilan Agama (PA) Surabaya menambah kuota pendaftaran sidang.

Dari sebelumnya hanya 25 kuota, kini ditambah 40 kuota. 

Hal ini merujuk pada banyaknya permohonan pendaftaran pengajuan perceraian.

Dorong Keluarga Tahan Pangan di Masa Covid-19, Bupati Madiun Bagikan Ratusan Bibit Sayur untuk Warga

Pola Hidup Sehat Seru Ala Desainer Surabaya Greace Lim, Ganti Nasi dengan Keripik Oat: 100% Vegan

Hingga Agustus akhir, angka perceraian semakin meningkat di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ) sebanyak 633 kasus.

“Sejak saat itu saya menelpon pimpinan PT meminta untuk menambah kuota pendaftaran perkara disertai advokat. Akhirnya dari 25 ditambah jadi 40,” ujar Panitera PA Surabaya, Abdus Syakur, Jumat, (4/9/2020). 

Namun pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan mengenakan masker. 

"Antriannya pun tetap kami pantau, menjaga jarak guna mencegah kerumunan," lanjut Syakur. 

Penulis: Syamsul Arifin

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved