Kerja 2 Bulan Lalu Dipecat, Pria Madura Ini Blak-blakan Bakar Mess Pekerja di Jalan Perak Timur

Kebakaran mess pekerja bangunan dan karyawan di Jalan Perak Timur dibakar mantan karyawan. Pria Madura ini akui perbuatannya pada polisi.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Situasi mess pekerja yang diduga dibakar oleh seseorang, usai mendapat penanganan tim Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Jumat (4/9/2020) malam. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus mendalami penyebab kebakaran mess pekerja bangunan dan karyawan di Jalan Perak Timur 100 Surabaya, Jumat (4/9/2020) malam.

Polisi membenarkan, telah mengamankan seorang pria mencurigakan.

Warga menduga, pria tersebut sengaja membakar bangunan mess pekerja bangunan dan karyawan itu.

Tantang Indrata Keponakan SBY di Pilkada Pacitan 2020, PDI P-PKB Usung Yudi Sumbogo-Anshori

Nekat Buka di Tengah Pandemi Covid-19, Satu Arena Biliar Kota Kediri Ditutup Satpol PP

Pria tersebut diketahui berinisial RP (36), warga Kelurahan Manggaan, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Ganantha membenarkan RP telah diperiksa intensif sejak semalam.

"Iya benar, kami amankan dan lakukan pemeriksaan intensif. Yang bersangkutan juga telah mengakui membakar rumah tersebut," kata Ganantha, Sabtu (5/9/2020).

Bibi Ardiansyah Sedih Akun Instagram Vanessa Angel Mendadak Lenyap: Keluarga Kami Cari Uang di Situ

Ucap Di Atas Langit Bukan Hotman Paris, Hotman Akui Kalah Telak dari Kekayaan 1 Sosok: Syantik!

Informasi sementara, RP merupakan mantan karyawan pemilik mess tersebut.

Ia sempat bekerja selama dua bulan sebelum akhirnya dipecat.

Diduga, hal itu melatarbelakangi RP nekat membakar mess pekerja bangunan dan karyawan di Perak Timur 100 itu.

"Untuk motifnya masih kami dalami. Yang pasti dia (RP,red) pernah bekerja di tempat pemilik rumah tersebut,"tandasnya.

Penulis: Firman Rachmanudin

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved