Berita Entertainment
Kuasa Hukum Jerinx Tolak Sidang Online, Minta Hadirkan Kliennya di Depan Persidangan, Ini Alasannya
Tim kuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) dengan tegas menolak sidang digelar secara online atau virtual. Mengapa?
TRIBUNJATIM.COM - Kuasa hukum Jerinx menolak sidang online atau secara virtual.
Adapun dirinya meminta agar kliennya dihadirkan di depan persidangan.
Ada alasan tertentu mengapa ia menolak sidang online
Selain menolak sidang online, terungkap pula permintaan lainnya.
Simak berita selengkapnya di bawah ini.
Tim kuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) dengan tegas menolak sidang digelar secara online atau virtual.
Untuk itu, tim kuasa hukum yang dikomandoi oleh I Wayan Gendo Suardana meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar agar sidang digelar tatap muka dengan menghadirkan Jerinx langsung di depan persidangan.
Ini dilontarkan I Wayan Gendo Suardana menanggapi pernyataan KPN Denpasar, yang sebelumnya mengatakan, bahwa sidang perkara dugaan ujaran kebencian yang menjerat Jerinx digelar online, Kamis pekan depan.
• Zaskia Sungkar Positif Hamil, Bahas Keajaiban Tuhan 10 Embrio Cuma 1 yang Bertahan: Bersyukur Banget
• Nikita Mirzani Bongkar Tarif Endorse Lutfi Agizal, Tertawa saat Dicurhati Akun IG Hilang: Gue Gedek

Pemilik Gendo Law Office (GLO) ini menyampaikan beberapa hal serta alasan kenapa Jerinx harus dihadirkan di muka persidangan.
"Tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19, kami tim kuasa hukum JRX tetap berharap atas beberapa hal dalam persidangan JRX," terang I Wayan Gendo Suardana dalam siaran persnya, Sabtu (5/9/2020).
Pertama, dirinya meminta Jerinx agar dihadirkan langsung ke depan persidangan dan tidak dilakukan melalui online.
Ada sejumlah alasan yang mendasari drumer band Superman Is Dead (SID) tersebut harus dihadirkan.
• Percakapan Pertama Rizki DA-Nadya yang Terekspos Publik, Sebutan Nadya dari Suami Pun Viral: Selamat
• Wajah Asli Pinangki Terekspos, Sang Jaksa ‘Polos’ Tanpa Makeup dengan Rompi Tahanan Pink
"Setiap terdakwa harus dijamin haknya untuk diadili secara bebas dan tanpa tekanan. Oleh karenanya, untuk memastikan bahwa selama persidangan digelar JRX tidak ada dibawah tekanan sehingga kebebasan dia dalam sidang dapat terjamin. Maka satu-satunya cara adalah menghadirkan JRX secara langsung di persidangan," tegas I Wayan Gendo Suardana.
Jika karena alasan protokol kesehatan dalam situasi pandemi ini, Jerinx sendiri telah dinyatakan negatif kala menjalani test swab beberapa waktu lalu.
Menurut I Wayan Gendo Suardana, tidak ada yang perlu dikuatirkan terhadap Jerinx akan menulari virus kepada pihak lain.
• Sempat Tertunda karena Covid-19, LIDA 2020 Kembali Digelar Minggu Besok, Ini 9 Peserta yang Tersisa
• Disney+ Hotstar Hadirkan Film yang Sudah & Belum Tayang di Bioskop, Bisa Dinikmati Mulai Sabtu Ini
