Polda Jatim Bekuk Komplotan Curat
Tangkap Curat Palsukan STNK dan BPKB, Polda Jatim Minta Warga Teliti Beli Motor Bekas: Cek Dulu!
Terkait penangkapan spesialis curat dan pemalsuan STNK dan BPKB. Polda Jatim imbau warga hati-hati beli motor bekas: sebaiknya dicek dahulu.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat supaya selalu teliti dan waspada bila membeli sepeda motor bekas atau second .
Hal ini merujuk pada kejahatan curat dan pemalsuan STNK dan BPKB melalui nomor rangka dan mesin yang telah diamankan oleh Polda Jatim.
“Maka dari para pembeli khususnya beli (motor) second sebaiknya dicek terlebih dahulu (nomor rangka dan mesin). Karena nomor tersebut yang teregister dan identifikasi ini diantaranya melakukan identifikasi nomor,” terang Truno, Sabtu (5/9/2020).
• Reaksi Aqila Anak Sirajuddin saat Diberi Makan Zaskia Gotik, Momen Langka di Rumah Cuma Berduaan
• BERITA TERPOPULER JATIM: 27 Dokter di Jatim Meninggal Akibat Covid-19 - Pengunduran Diri De Anwar
Sebab bisa saja dari nomor rangka dan mesin itu berbeda dengan yang terdaftar di Samsat atau kepolisian. Dan ini akan merugikan masyarakat.
“Maka dari itu sesuai tidaknya (nomor rangka dan mesin), bisa saja berbeda dan akan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membekuk dan mengamankan komplotan spesialis pencurian disertai pemberatan (curat) serta pemalsuan nomor rangka dan nomor mesin.
Tiga tersangka telah diamankan oleh Polda Jatim, mereka diantaranya Shafa Kurnia Haris, warga Krajan, Pasuruan, lalu Yono dan Chotib warga Ngawen dan Krajan Pasuruan.
Penulis: Syamsul Arifin
Editor: Heftys Suud