Berita Entertainment
Reza Artamevia Kembali Ditangkap, Tak Ada Kaitan Kasus 2016, Permintaan Rehabilitasi Belum Diterima
Kasus yang menimpa Reza Artamevia saat ini tak ada kaitannya dengan kasusnya pada tahun 2016. Polisi belum menerima permintaan rehabilitasi Reza.
TRIBUNJATIM.COM - Penyanyi senior Reza Artamevia kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polisi menyebut kasus yang kini menimpa Reza Artamevia tak berkaitan dengan kasus di tahun 2016.
Soal rehabilitasi, polisi mengungkapkan belum menerima permintaan rehabilitasi.
Dengan ditangkapnya Reza Artamevia, hal ini menambah panjang deretan artis Tanah Air yang terjerat masalah barang haram tersebut.
Reza Artamevia diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus narkoba pada Jumat (4/9/2020) di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0.78 gram di dalam tasnya.
• Pengedar Narkoba di Pulau Bawean Diringkus Polisi, Sabu Disimpan dalam Bungkus Rokok
• Progres Penanganan Covid-19 Lapas Surabaya Positif, 47 WBP Dikembalikan ke Blok Hunian
Polisi juga menggeledah rumah Reza Artamevia di kawasan Cireundeu Tangerang Selatan dan mendapati alat hisap berupa bong dan korek api.
Setelah dilakukan tes urine, didapati kandungan amfetamin pada tubuh pelantun lagu 'Pertama' itu.
Ini bukan kali pertama penyanyi berusia 45 tahun ini juga sempat terjerat kasus narkoba di tahun 2016 silam.
Kala itu, Reza pernah tersangkut masalah serupa bersama Gatot Brajamusti saat diamankan di kawasan Nusa Tenggara Barat.
Saat itu ia menjadi berstatus sebagai saksi dalam kasus yang menyeret nama Gatot Brajamusti dan menjalani rehabilitasi sekitar dua bulan.
• Download MP3 Bukan Cinta Biasa - Happy Asmara Viral di TikTok, Disertai Chord Gitar dan Lirik Lagu
• 31 Bandar Narkoba Mojokerto Dibekuk Polisi, Tersangka Sasar Pelajar, Sabu dan Ribuan Pil Diamankan
Namun demikian, kasus yang menimpa Reza Artamevia saat ini tidak ada kaitannya dengan kasus sebelumnya itu.
"Ini tidak ada hubungannya dengan kasus sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan persnya, Minggu (7/9/2020) seperti disiarkan di kanal YouTube KH Infotainment.
Berdasar keterangan yang ia peroleh dari pemeriksaan sementara ini, Kombes Pol Yusri Yunus juga mengatakan jika kasus Reza Artamevia ini tidak ada kaitannya dengan public figur lain.
Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, RA mendapat barang haram tersebut dari pengedar biasa dan saat ini pengedar tersebut sedang dalam proses pengejaran.