Berita Entertainment
Reza Artamevia Menyesal Sudah Pakai Narkoba, Bacakan Sepucuk Surat: Minta Maaf ke Zahwa dan Aaliyah
Penyanyi Reza Artamevia menyampaikan permintaan maafnya setelah ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Editor:
Ficca Ayu Saraswaty
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).
"Dari pengakuan RA, tersebut satu DPO (daftar pencarian orang) berinisial F," tutur Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menjelaskan, polisi masih mencari keberadaan seseorang berinisial F tersebut.
"Masih kita lakukan pengejaran. F ini pengedar, tidak ada hubungannya dengan public figure," ujar dia.
Akibat perbuatannya, Reza Artamevia dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Reza Artamevia Bacakan Permintaan Maaf Lewat Sepucuk Surat