Dugaan Korupsi Dana Desa, Tim Penyidik Tipikor Kejari Lamongan Geledah Kantor Desa Sumberejo
Tim Penyidik Kejari melakukan penggeledahan dan penyitaan berkas dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Penanganan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Desa Sumberejo Kecamatan Pucuk yang ditangani penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Lamongan Jawa Timur memasuki babak baru.
Tim Penyidik Kejari bergerak dengan mengenakan rompi bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi melakukan penggeledahan dan penyitaan berkas dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Selasa (8/9/2020).
• Potret Nella Kharisma yang Dirias Pengantin Viral, Benar Dinikahi Dory Harsa? Manajer Buka Suara
"Tim Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Lamongan menggeledah dan menyita sejumlah berkas terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2019 dan dana Bumdes Desa Sumberjo Kecamatan Pucuk," ujar Subhan, Kasi Pidsus Kejari Lamongan, kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).
• Rizky Billar Mendadak Ragu Nikahi Lesty Kejora, Ungkit Bukti Kegenitan, Soimah: Kembalikan ke Hati
Yang diamankan penyidik , diantaranya berkas-berkas pelaksanaan kegiatan DD di Desa Sumberejo.
"Ada berkas yang disita penyidik," katanya.
Penggeledahan dan penyitaan berkas di Kantor Kecamatan Pucuk disaksikan Camat Pucuk, Dedy Dian Ali dan sejumlah pegawai. " Waktu penggeledahan dan penyitaan berkas disaksikan camat dan para pegawai," katanya.
Camat Pucuk, Dedy Dian Ali membenarkan ada petugas menyita sejumlah berkas DD di Desa Sumberejo.
"Bukan penggeledahan, tapi mencari data soal penggunaan DD di Desa Sumberejo," katanya. (SURYA/Hanif Manshuri)
Editor: Pipin Tri Anjani
• Tragedi Pria di Mataram Bakar Rumah Kekasih Dini Hari, Sakit Hati sama Sang Adik, Cinta Tak Direstui
• BREAKING NEWS: 10 Dokter dan Nakes Puskesmas Jatirejo Mojokerto Positif Covid-19