Berita Entertainment
Majelis Hakim Teguh Pendirian Sidang Jerinx Digelar Daring, Suami Nora dan Kuasa Hukumnya 'Walk Out'
Jerinx dan kuasa hukumnya memilih walk out atau meninggalkan ruangan karena majelis hakim teguh pendirian sidang digelar secara daring.
TRIBUNJATIM.COM - Majelis hakim teguh pendirian sidang Jerinx digelar via daring, suami Nora Alexandra dan kuasa hukumnya pilih walk out.
Keduanya tampak keberatan dengan keputusan majelis hakim itu.
Meski tanpa keikutsertaan Jerinx, sidang tetap dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan oleh jaksa.
Sidang Jerinx ini juga diwarnai demo warga yang datang untuk memberikan dukungan kepada Jerinx.
Dikutip dari Kompas.com ( TribunJatim.com Network ), sidang perdana I Gede Ari Astina alias Jerinx SID digelar di Denpasar, Bali, Kamis (10/9/2020).
Sidang digelar secara teleconference (daring), di mana masing-masing pihak berada di tempat terpisah, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung.
Dalam sidang perdana ini, majelis hakim bersidang dari ruang Cakra PN Denpasar, jaksa penuntut umum dari Kejati Bali, sedangkan Jerinx bersama kuasa hukum berada di lantai tiga Gedung Ditkrimsus Polda Bali.
Sebelum pembacaan tuntutan, pengacara dan hakim sempat terlibat dalam perdebatan.
• Potret Transformasi Nella Kharisma, Wajah Polos Masa SMA Terekspos, Kini Sah Jadi Istri Dory Harsa
• Ahmad Dhani yang Kenalkan Irwan Mussry ke Maia Estianty? Mengaku Sudah Kenal Lama, Foto Ini Bukti?
• Kisah Asmara Nella Kharisma dan Dory Harsa, Pacaran Diam-diam hingga Nikah, Si Biduan: Hariku Indah
Pengacara Jerinx meminta majelis hakim agar menggelar sidang secara terbuka dengan menghadirkan terdakwa langsung ke PN Denpasar.
"Kami meminta agar sidang secara terbuka. Sebelum sidang ini ada contoh sidang dilakukan secara terbuka di Pengadilan Negeri Singaraja dan baru saja diputuskan. Artinya, hal yang sama bisa diberlakukan pada terdakwa Jerinx," kata I Wayan Gendo Suardana selaku kuasa hukum Jerinx, Kamis (10/9/2020).
Atas protes itu, majelis hakim yang dipimpin oleh Ida Ayu Adiana tetap pada pendirian agar sidang digelar secara daring.
"Keberatan saudara penasihat hukum akan kami catat, tapi sidang akan terus dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan," kata Ayu Adiana.
• Barbie Kumalasari Sebut Pasangan Artis R dan N Cerai 47 Hari Lagi, Evelyn Kapok Dikibuli Eks Galih
• Sosok Asli PNS Viral Cari Sumbangan Dana & Jodoh, Punya Kostan 9 Pintu, Tak Dikenal RT, Melengking
• Nella Kharisma dan Dory Harsa Sudah Menikah, Jujur ke Syahrini, Intip Bukti Foto Pernikahan, Benar

Menanggapi hal tersebut, Jerinx dan kuasa hukumnya memilih walk out atau meninggalkan ruangan.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan oleh jaksa tanpa keikutsertaan Jerinx.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum Otong Hendra Rahayu, Jerinx dengan sengaja mengunggah kalimat melalui akun Instagram pribadinya, @jrx_sid.