Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tersandung Kasus Narkoba, Reza Artamevia & Catherine Wilson Jalani Rehabilitasi di Tempat yang Sama

Permohonan rehabilitasi yang diajukan penyanyi Reza Artamevia ke penyidik Polda Metro Jaya dikabulkan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.

Instagram.com/@rezaartameviaofficial
Foto kebersamaan Reza Artamevia dengan putrinya, Aaliyah Massaid. Penyanyi Reza Artamevia ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020) pukul 16.00 WIB. Dari dompet Reza Artamevia, polisi mendapati narkotika jenis sabu sebanyaK 0,782 gram. 

Sabu dibeli Reza Artamevia seharga Rp 1,2 juta dari F.

Rizki DA Dinyinyiri Alay Pasca Heboh Rumah Tangga, Video Goyang TikTok Bareng Ridho Panen Hujatan

Alasan Pinkan Mambo Ogah Hubungi Maia Estianty saat Susah, Bukan Sumber Duit, Melaney sampai Heran

Majelis Hakim Teguh Pendirian Sidang Jerinx Digelar Daring, Suami Nora dan Kuasa Hukumnya Walk Out

Artis Catherine Wilson ditangkap pada Jumat (17/7/2020) atas dugaan narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Artis Catherine Wilson ditangkap pada Jumat (17/7/2020) atas dugaan narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya. (KOMPAS.com/Tri Susanto Setiawan)

Dari penyelidikan sementara, Reza Artamevia mengaku baru 4 bulan belakangan ini mengonsumsi sabu karena berada di rumah terus.

Sedangkan Catherine Wilson ditangkap di rumahnya, kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, pada 17 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram dalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong.

Catherine Wilson dipindahkan ke RS Bhayangkara Lemdiklat Polri pada 23 Juli 2020.

(Wartakotalive/Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seperti Catherine Wilson, Reza Artamevia Jalani Rehabilitasi di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved