Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Sampang

Pemkab Sampang Bakal Memberlakukan Sanksi Bagi Masyarakat yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan

Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Sampang akan menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Pipin Tri Anjani
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan. 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Akibat Pandemi Covid-19 berkepanjangan, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Sampang akan menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan mengatakan, bahwa penerapan denda sebagai bentuk tindak lanjut Inpres nomor 6 dan Inmendagri nomor 4.

Di dalam Inpres terdapat empat sanksi yang diatur, mulai dari teguran lisan, tertulis, kerja sosial dan denda administratif.

Insiden Pengantin Wanita Nangis di Pojokan Gegara Riasannya, Suami Takut Viral, Pingsan: Guna-guna

VIRAL Pesta Seks Gadis Indo & Bule Demi Anak Blasteran, Pengikut Disebut Kelas Atas, sampai Hamil

"Agar Inpres ini tetap jalan untuk mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemi, lebih dijadikan ke Peraturan Bupati (Perbub) dan saat ini sudah selesai," ujarnya kepada TribunMadura.com (grup TribunJatim.com), Minggu (13/9/2020).

Dijelaskan, nantinya salah satu sanksi yang akan dikenakan kepada masyarakat Sampang yang tidak tertib pada protokol kesehatan dikenakan sanksi denda sebesar Rp.100.000.

Begitupun, denda akan dilayangkan maksimal sebesar Rp. 1 juta bagi badan usaha atau perusahaan.

"Intinya aturan itu untuk menegakan disiplin terhadap prokes termasuk sanksinya, tapi perlu adanya sosialisasi terlebih dahulu," terang Yuliadi Setiawan.

BREAKING NEWS - Dua Gudang Mebel dan Dua Rumah di Pasuruan Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Lebih lanjut, peraturan ini nantinya akan menjadi landasan bagi Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Sampang untuk menindak masyarakat agar Kota Bahari kembali ke zona hijau.

"Pandemi Covid-19 ini belum berakhir dan pastinya kita sama-sama tidak menginginkan kasus ini semakin meningkat, semoga semua masyarakat Sampang saling mengingatkan dan menjaga untuk memutus mata penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Penulis: Hanggara Pratama

Editor: Pipin Tri Anjani

Asyik Layani Tamu di Kamar Mandi Karaoke, Pemandu Lagu di Madiun Digerebek Polisi, Lihat Endingnya

Pengakuan Eks Istri Dory Harsa Bahas Sosok Asli, Soal Isu Selingkuh Terjawab, Masa Lalu Suami Nella

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved