Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Kabupaten Kediri

Tak Bawa Rekomendasi, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Gagal Mendaftar di Pilkada Kediri 2020

Satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati gagal mendaftar di masa perpanjangan pendaftaran Pilkada Kediri 2020 pada 11-13 September.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/FARID MUKARROM
Pasangan Mudawamah dan Ridwan gagal mendaftar untuk maju Pilkada Kediri 2020, di Kantor KPU Kabupaten Kediri, Minggu (13/9/2020). 

TribunJatim.com mencoba mengkonfirmasi kepada Partai Demokrat yang sebelumnya tersiar kabar bahwa Mudawamah dan Ridwan ini mendapat rekomendasi dari Partai Demokrat.

Tak Berubah, PKB Tetap Solid Dukung Hanindhito Pramono-Dewi Maria Ulfa di Pilkada Kediri 2020

Resmikan Kampung Tangguh Semeru di Kecamatan Gurah, Polres Kediri Deklarasi Damai Pilkada 2020

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kediri, Yakub membantah isu mengusung pasangan Mudawamah dan Ridwan.

"Tidak, kami sejauh ini belum ada instruksi atau pemberitauan apapun terkait informasi ini dari DPP dan DPD," tegas Yakub saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Dia menambahkan, Partai Demokrat hanya mendapatkan tugas dari DPP untuk mengawal, memperjuangkan, dan memenangkan calon yang dapat rekomendasi resmi, yakni Mas Dhito-Mbak Dewi.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved