Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ayah Penusuk Syekh Ali Jaber Sebut Anaknya Gangguan Jiwa dari 2016, Instagram Pelaku Diserbu Netizen

Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian alias AA (24) disebut sang ayah mengalami gangguan jiwa. Tapi foto-foto IG pelaku berkata lain.

YouTube Kompas TV dan Istimewa
Polisi menjerat pelaku penusukan Syekh Ali Jaber dengan dua pasal terkait penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak. 

TRIBUNJATIM.COM - Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber disebut ayahnya mengalami gangguan jiwa.

Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian alias AA (24) disebut sang ayah mengidap gangguan jiwa sejak tahun 2016 silam.

Namun, hal tersebut diragukan oleh Syekh Ali Jaber.

Syekh Ali Jaber tak yakin jika pelaku 'gila'.

Foto-foto pelaku di media sosial Instagram juga berkata lain.

Polda Lampung kemudian mendalami sisi kejiwaan AA (24) demi menindaklanjuti informasi dari keluarga pelaku.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pelaku sudah diperiksa oleh tim dokter dan psikiater.

"Sudah diperiksa oleh tim dokter dan psikiater Polda Lampung. Tapi, rencana akan didalami oleh Pusdokes Polri, oleh tim khusus psikiater," kata Kombes Zahwani Pandra Asyad dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com ( TribunJatim.com Network ), Senin (14/9/2020).

Syekh Ali Jaber yang ditusuk orang tak dikenal.
Syekh Ali Jaber yang ditusuk orang tak dikenal. (Warta Kota)

Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal, Separuh Pisau Masuk ke Dalam, Berikut Wajah Pelakunya

Mahfud MD Minta Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Diusut Tuntas, Pelaku Harus Diadili: Musuh Kedamaian

Namun kejanggalan demi kejanggalan dari pengakuan keluarga Alfin Andrian mulai terungkap perlahan.

Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, selama menjalani pemeriksaan tersebut pelaku lancar menjawab pertanyaan dari penyidik.

"Proses tanya jawab lancar. Tetapi harus didalami lagi dari sisi kedokteran kejiwaan terhadap pelaku," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Sementara Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan dari penyelidikan sementara pelaku belum pernah memiliki riwayat menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

"Untuk sementara, kita tetap pada proses hukumnya. Apakah dia pernah dirawat inap atau tidak, kami harus konfirmasi dahulu ke RSJ, karena belum ada kartu kuningnya," kata Kombes Yan Budi Jaya di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

FAKTA Penangkapan Penusuk Syekh Ali Jaber, Trending Orang Gila hingga Hal Janggal Temuan Polisi

Psikolog Forensik Soroti Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Bahas Soal Pelaku: Gangguan Jiwa Tipe Apa?

Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, selama menjalani pemeriksaan tersebut pelaku lancar menjawab pertanyaan dari penyidik.

"Proses tanya jawab lancar. Tetapi harus didalami lagi dari sisi kedokteran kejiwaan terhadap pelaku," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved