Virus Corona di Nganjuk
Jumlah Kasus Positif Covid-19 Di Nganjuk Terus Bertambah, Operasi Yustisi Gencar Dilakukan
Jumlah kasus positif Corona di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur terus bertambah hingga mencapai 374 orang.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Jumlah kasus positif Corona di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur terus bertambah hingga mencapai 374 orang. Ini setelah adanya tambahan warga terkonfirmasi positif corona sebanyak enam orang sampai hari ini, Selasa (15/9/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, Dr Hendriyanto mengatakan, enam orang tambahan kasus positif Corona tersebut terdiri dari empat orang perempuan dan dua orang laki-laki.
Dimana mereka berusia antara 18 tahun hingga 67 tahun berasal dari Kecamatan Kertosono tiga orang, dari Kecamatan Pace, Loceret, dan Patianrowo masing-masing satu orang.
"Adanya penambahan jumlah kasus positif Covid-19 tersebut menunjukkan kalau virus berbahaya itu masih terus berkembang sampai sekarang ini, makanya semua warga Nganjuk harus tetap waspada dan hati-hati," kata Hendriyanto, Selasa (15/9/2020).
Disamping jumlah kasus positif Covid-19 yang terus bertambah, dikatakan Hendriyanto, untuk jumlah warga positif Corona dinyatakan sembuh juga mengalami penambahan .
• Intip Wisata Alam Taman Goa Biru di Trenggalek, Suguhkan Panorama Biru Langit dan Hijau Hutan
• Lesty Kejora Tolak Mentah-mentah Duet dengan Rizki?, Hargai Pasangan, Rizky Billar: Saya di Depan
• Profesi Awal Muzdalifah Sebelum Jadi Mama Tajir, Bukan Pengusaha, Banting Setir Ikuti Sosok Ini
Mereka terdiri dari tiga laki-laki dan satu orang perempuan dengan usia antara 46 hingga 82 tahun. Tiga orang berasal dari Kecamatan Kertosono dan satu orang dari Kecamatan Berbek.
"Jumlah warga yang sembuh dari virus corona tersebut diharapkan akan terus bertambah seiring dengan upaya keras Gugus Tugas Covid-19 dalam melakukan penanganan secara maksimal," ucap Hendriyanto kepada TribunJatim.com.
Sementara itu, operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan warga dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi dengan mengedepankan 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak) terus dilakukan jajaran Polres Nganjuk bersama TNI dan instansi terkait di Kabupaten Nganjuk. Hak itu didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan.
"Mendasari itu, kami dari instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan kembali masyarakat agar lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan," kata AKBP Handono Subiakto, Kapolres Nganjuk melalui Kasubbaghumas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara, Selasa (15/9/2020)
Dijelaskan Rony, melihat perkembangan COVID-19 di wilayah hukum Polres Nganjuk yang masih cukup tinggi dan berisiko menjadikan tekad tim Operasi Yustisi agar jangan sampai masyarakat terus tertular. Dan operasi Yustisi itu sendiri akan tetap dilakukan dengan humanis dan persuasif.
"Tapi, perlu ada ketegasan pada masyarakat kalau masyarakat sendiri itu jadi korban Covid-19 potensinya cukup besar. Ini yang harus dipahami dan dimengerti masyarakat untuk dicegah dari penularan Covid-19," tandas Rony kepada TribunJatim.com.
Sedangkan dalam Operasi Yustisi yang digelar hari ini, tambah Rony Yunimantara, dilakukan penindakan berupa teguran tertulis terhadap 17 orang penggendara R4/R2 yang tidak memakai Masker. Untuk teguran lisan sebanyak 15 orang penggendara R4/R2 yang tidak memakai Masker dengan benar dan bagi yangg tidak memakai masker diberikan masker gratis oleh petugas.
"Dengan Operasi Yustisi juga sebagai upaya Pemerintah yang mengharapkan kepada masyarakat agar ikut serta bertanggungjawab dan berpartisipasi serta mendukung semua rangkaian program dalam rangka mencegah penularan Covid-19 agar dapat berhasil dengan baik," tutur Rony Yunimantara. (Achmad Amru Muiz/Tribunjatim.com)