Antisipasi Sebaran Covid-19, Polres Kediri Luncurkan Tim Mobile Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan
Wujud antisipasi penyebaran virus Corona, Polres Kediri membentuk Tim Mobile Pemburu Covid-19.
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Wujud antisipasi penyebaran virus Corona, Polres Kediri membentuk Tim Mobile Pemburu Covid-19 pada Rabu (16/9/2020) di Mapolres Kediri.
Kegiatan ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus dilakukan oleh Polres Kediri dengan menyasar pelanggar protokol kesehatan.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K menjelaskan dibentuknya tim unit Mobile Pemburu Covid Hunter ini untuk mencari pelanggar protokol kesehatan.
• Lesty Kejora Tolak Mentah-mentah Duet dengan Rizki?, Hargai Pasangan, Rizky Billar: Saya di Depan
• Tidak Pakai Masker, Warga di Kediri Diminta Menghafal Pancasila dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
"Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan ini meliputi petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP mereka akan melakukan patroli secara mobile siang dan malam hari untuk mencari pelanggar protokol kesehatan," jelas AKBP Lukman Cahyono.
Melanjutkan menurut Cahyono ketika Tim Covid-19 Hunter ini melaksanakan patroli menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan dihentikan diperiksa dan ditindak serta diberi blangko untuk sidang di Pengadilan Negeri.
"Bagi pelanggar protokol kesehatan harus hadir disidang di Pengadilan dan akan dikenakan denda sesuai dengan Perda Pemprov Jatim No 2 tahun 2020," terang AKBP Lukman.
• Diduga Lakukan Transaksi Sabu-sabu di SPBU, Pekerja Serabutan di Nganjuk Diringkus Polisi
Kemudian dengan dibentuknya tim Pemburu Covid-19 Hunter ini diharapkan masyarakat agar lebih tertib menjalankan protokol kesehatan dan berhati-hati agar tidak melanggar protokol kesehatan.
Sementara itu diketahui sebelumnya bahwa Polres Kediri juga menggelar operasi yustisi dengan menyasar Cafe dan Restauran di Pare Kabupaten Kediri.
Operasi malam ini digelar pada Selasa 15 September 2020 pukul 20.30 WIB, dengan melakukan rapid test kepada pelanggar protokol kesehatan.
Hasilnya dari 6 yang rapid semuanya adalah Non Reaktif.
Penulis: Farid Mukarrom
Editor: Pipin Tri Anjani
• Kenakalan Jennifer Jill-Ajun Perwira di Ranjang RS, Ipel Sakit Jelang 50 Tahun, Suami: Peluk-peluk
• Viral Video Antrean Mobil Ambulans di Wisma Atlet Bawa Pasien Baru Covid-19, Berikut Penjelasannya