Tagih Klaim, Puluhan Nasabah Lurug Kantor Cabang AJB Bumi Putera di Lamongan
- Sebanyak 43 dari 2000 nasabah yang mengaku dirugikan melurug ke Kantor Bumi Putera (BP) 1912 jalan Mastrip 75 Kecamatan Lamongan, Jawa Timur, Rabu (
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
"Saat itu uang saya yang rencana untuk melunasi tunggakan di kampus dipinjam sama Pak De saya (Yanto, red) katanya untuk membayar asuransi di Bumi Putera, " kata Hilal.
Kepada Hilal, Yanto berjanji akan melunasi uang pinjamannya setelah uang asuransi di Bumi Putera cair. Kontraknya 5 tahun dan masa kontrak sudah habis 2019, tapi belum juga cair.
"Padahal saya menggantungkan uang untuk membayar tanggungan kampus dari Pak De ini," kata Hilal.
Ia sudah menemui pihak menejemen BP berulangkali. "Sudah 7 kali saya nagih ke Bumi Putera," katanya.
Keresahan para nasabah ini tidak hanya mereka yang diberi kemudahan membayar di BP. Diantara mereka juga ada yang penjual sayur, tukang becak, bahkan sampai buruh serabutan.
Nasabh Labib Zahroni, warga Sumurgayam Paciran bahkan sejak 2018 kontrak habis sejak 2018, total uang masuk ke BP mencapai sebesar Rp 64 juta.
Kepala Cabang AJB Bumi Putera 1912 Lamongan, Suwandi kepada awak media mengungkapkan, ia sebagai pelaksana kantor wilayah dari kantor pusat memastikan apa ynag menjadi keluhan nasabah ini akan dilanjutkab ke kantor pusat.
"Saya teruakan ke kantor pusat melalui kantor wilayah," katanya.
Pihaknya yang ada di cabang tidak bisa memberikan janji, serta memberikan apapun terkait permasalahan yang dirasakan nasbah saat ini.
"Krena Bumi Putera kan pemilik tunggalnya adalah nasabah, kami yang di cabang ini kan karyawan," ungkapnya.
Solusinya gimana ? untuk sementara ini data yang ada akan diteruskan ke pusat, seperti apa yang sudah dilakukan para nasabah yang sebelumnya pernah datang serupa.
Suwandi mengaku, jika sampai saat ini ia belum mendapat informasi apa - apa dari pusat. " Kami belum dapat informasi apa2 dari kantor pusat, termasuk terkait kondisi Bumi Putera saat ini," pungkasnya.
Apa yang disampaikan Suwandi senada dengan yang disampaikan kepada para nasabah.
Para nasabah yang mendapati penjelasan itu harus menelan kekecewaan mendalam. Lantaran tidak ada kepastian.
Fashah, janda Masrufin misalnya, hanya bisa menangis. Ia merasa kecewa dengan jawaban menejemen BP. Apalagi saat suaminya meninggal, pihak BP bahkan meminta dirinya untuk melunasi kontrak yang tersisa 3 bulan.
Sementara ketika kontrak sudah selesasi, BP tidak bisa merealisasikan uang nasabah.(Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)