Nelayan dan PMII Tolak Penambangan Pasir Laut di Bawean, Sebut Penambangan Jadi Masalah
PMII dan nelayan menolak aktivitas penambangan pasir laut di Bawean. Mereka menyebut bakal jadi masalah besar
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
“Tambang ini akan menjadi sumber malapetaka bagi masyarakat Bawean.
Selain itu alasan utama kami menolak tambang pasir laut adalah karena hasil tangkapan nelayanakan semakin menurun, terutama nelayan-nelayan kecil,” paparnya.
Perekonomian nelayan kecil pencari gurita sudah tidak berproduksi, karena air keruh, dan gelombang air laut tinggi. Selain itu, rompong dan jaringan nelayan juga hilang.
"Ini masalah besar buat kami masyarakat Bawean,” tegasnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gresik Choirul Anam menuturkan proyek penambangan pasir di Pulau Bawean merupakan proyek dari pemerintah pusat yang direkomendasikan kepada Dinas DKP Jatim.
”Itu memang keputusan Pemerintah Pusat dan Provinsi sesuai UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Pusat dan Daerah. Kami tidak punya wewenang,” ucapnya.
Sebelumnya, beberapa anggota dewan legislatif dari Pulau Bawean juga tidak ada undangan dan pemberitahuan tentang rencana proyek penambangan pasir itu.
Anggota DPRD Gresik dari pulau Bawean, Musa menyebut pihaknya sejak awal menolak adanya aktivitas penambangan pasir di laut pulau Bawean.
"Pasti akan berdampak pada potensi perikanan di pulau Bawean," pungkasnya.
Sekadar informasi, penambangan pasir laut di perairan pulau Bawean itu untuk proyek reklamasi salah satu perusahaan di Jawa Timur. Pasir yang digunakan berasal dari perairan Bawean yang dikenal memiliki kualitas bagus.