Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tidak Pakai Masker, Tujuh Pengendara Dihentikan Petugas di Pintu Jembatan Suramadu Sisi Madura

Tim Satgas Kabupaten Bangkalan menggelar Operasi Yustisi dengan memperketat penjagaan pintu Jembatan Suramadu sisi Madura, Sabtu (19/9/2020) malam.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Ahmad Faisol
Warga di Bangkalan saat dihukum petugas gara-gara tak pakai masker. 

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Tim Satuan Tugas (Satgas) Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 Kabupaten Bangkalan menggelar operasi yustisi dengan memperketat penjagaan pintu Jembatan Suramadu sisi Madura, Sabtu (19/9/2020) malam.

Tim.gabungan Polres Bangkalan, Kodim 0829, dan Satpol PP Bangkalan itu menyasar pengendara roda dua dari Surabaya tujuan Bangkalan atau Madura yang tidak menggunakan masker.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, melalui operasi yustisi pihaknya terus berupaya menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19 kala berakktifitas di luar rumah.

VIRAL Kematian Pilu Bocah SD karena Tak Bisa 2 Jawab Soal MTK, Guru Keji Menghukum, Dipukul-Berlutut

Rizky Billar Gerah Lesty Kejora Masih Dikaitkan Rizki DA? Ngaku Lebih Percaya Dedek: Sabodo Teuing

"Kami kembali melakukan operasi yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan, terutama warga yang tidak memakai masker," ungkap Rama didampingi Wakapolres Kompol Deky Hermansyah.

Ia menjelaskan, selain di pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Madura, konsentrasi gelar operasi yustisi juga dilakukan di halaman Stadion Gelora Bangkalan Jalan Soekarno-Hatta dan Alun-alun Kota Jalan A Yani.

"Total 50 personel, di sini (pintu Jembatan Suramadu) sebanyak 20 personel. Jajaran polsek juga menggelar hal serupa, setentak," jelas Rama.

Sekedar informasi, tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan masih terjadi.

Hingga Sabtu (19/9/2020) malam, update Peta Sebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan menunjukkan angka pasien positif sejumlah 489 orang atau bertambah 2 orang dari sehari sebelumnya.

Panggilan Khusus Lain Rizky Billar ke Lesty Kejora Terungkap, Bukan Hanya Dedek, Bahas Pipi Merah

Sedangkan pasien sembuh bertambah satu orang, total kini sejumlah 363 orang.

Berdasarkan tingkat risiko penyabaran, 6 kecamatan dari 18 kecamatan di Bangkalan berkategori risiko rendah atau zona kuning.

Sedangkan 12 kecamatan lainnya masih berkategori risiko sedang atau zona orange.

Rama berharap, operasi yustisi mampu berdampak terhadap kesadaran kolektif masyarakat untuk menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah.

"Kami bertekad dan ingin sekali Bangkalan kembali ke zona hijau. Artinya, tingkat resiko penyebaran Covid-19 terkontrol," tegasnya.

Sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, petugas hanya menjaring tujuh pengendara sepeda motor tidak menggunakan masker.

Gubernur Khofifah Wanti-wanti Pakai Masker Aman dan Jaga Jarak, Optimis Jatim 0 Persen Covid-19

"Kesadaran warga mulai meningkat. Artinya, selama dua jam kami hanya mendapatkan tujuh pelanggar," papar Rama.

Beberapa di antara mereka tidak membawa KTP dan tidak membawa uang denda yang telah ditentukan, yakni senilai Rp 50 ribu.

"Kami sanksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Bagi yang berusia muda, kami beri tindakan fisik berupa push up," kata Rama.

Ia menambahkan, pihaknya juga menerapkan mekanisme sidang peradilan yang digelar setiap Selasa dan Kamis. (SURYA/Ahmad Faisol)

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved