Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Madiun

Penumpang KA Wajib Bebas Covid-19, PT KAI Daop 7 Tambah Layanan Rapid Test di Sejumlah Stasiun

PT KAI Daop 7 Madiun perbanyak layanan pemeriksaan virus Corona di Stasiun Jombang dan Blitar. Dorong penumpang KA bebas dari Covid-19.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Salah seorang calon penumpang KA menunjukkan hasil rapid tes dari fasilitas layanan pemeriksaan kondisi kesehatan yang ada di Stasiun KA Daop 7 Madiun. 

TRIBUNAJTIM.COM, NGANJUK - PT KAI Daop 7 Madiun mulai memperbanyak penyediaan layanan fasilitas pemeriksaan kesehatan di sejumlah setasiun kereta api.

Dalam tahap awal, dua fasilitas layanan pemeriksaan virus Corona ( Covid-19 ) calon penumpang kembali dibuka di Stasiun Jombang dan Blitar, Senin (21/9/2020).

"Penambahan fasilitas layanan pemeriksaan kondisi kesehatan berupa rapid tes tersebut merespon antusiasme masyarakat terhadap angkutan Kereta Api yang wajib sehat terbebas dari Covid-19," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, dalam rilis yang diterima Tribun Jatim, Senin (21/9/2020).

Bulaksari Surabaya Gelar Mobil Pntar On Pandemi, Edukasi Seru, Usir Jenuh Anak-anak Sekolah Daring

Nasib Piala Award Sweet Couple Gading-Gisel Pasca Cerai, Tertawa Mengenang: Mikirin Kata Orang

Imbuhnya, untuk tahap berikutnya fasilitas layanan pemeriksaan kesehatan juga akan dibuka di Stasiun Kertosono Nganjuk, Stasiun Kediri, dan di Stasiun Tulungangung.

Dijelaskan Ixfan, fasilitas layanan pemeriksaan kesehatan yang sudah dibuka sejak 30 Juli 2020 lalu di stasiun Madiun setidaknya sudah melayani sekitar 4000 orang pelanggan KA.

Dimana rata-rata setiap hari fasilitas layanan pemeriksaan kondisi kesehatan di Stasiun KA tersebut dikunjungi 70 - 100 orang setiap harinya.

Curhat El Rumi Sering Dihujat Fans Maia saat Kunjungi Rumah Dhani-Mulan: Psikologi Lumayan Terganggu

Video Mobil Pribadi Halangi Ambulans yang Bawa Jenazah Viral, Diingatkan Malah Pepet Motor Pengiring

Penambahan lokasi stasiun dengan fasilitas layanan pemeriksaan kondisi kesehatan berupa rapid tes di wilayah Daop 7 Madiun tersebut, menurut Ixfan, merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan yang diberikan oleh PT KAI (Persero) dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa Kereta Api di masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.

Syaratnya cukup mudah, ungkap Ixfan, sama halnya dengan di Stasiun Madiun, yakni pelanggan yang akan menggunakan fasilitas rapid tes di sejumlah stasiun tersebut cukup menunjukkan kode booking/tiket KA jarak jauh, dan membayar biaya sebesar Rp 85.000.

"Dan bagi pelanggan yang akan menggunakan fasilitas tersebut diimbau untuk melakukan rapid tes sebelum hari H keberangkatan. Atau bila terpaksa, maksimal 3 jam sebelum kereta berangkat," ucap Ixfan.

PT KAI, tambah Ixfan, masih menerapkan protokol kesehatan ketat dalam operasional perjalanan kereta api, termasuk diantaranya wajib menerapkan budaya 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan). Protokol kesehatan ketat dan budaya 3M ini wajib dipatuhi oleh pelanggan maupun petuga. Hal itu juga merupakan komitmen PT KAI untuk menyediakan layanan perjalanan KA yang aman dan nyaman.

"Kami harap para pelanggan KA bisa memaksimalkan fasilitas rapid tes yang tersedia di stasiun, selain harganya terjangkau, pelayanannya juga cepat," tutur Ixfan.

Penulis: Achmad Amru Muiz

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved