Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

Wali Kota Surabaya Risma Keluarkan Edaran untuk Pantau Warga dari Luar Kota, Begini Pertimbangannya

Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran yang meminta RT/RW memonitoring warga yang baru datang dari luar kota. Baik warga Surabaya maupun bukan.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat ditemui di rumah dinasnya Jalan Sedap Malam Surabaya, Jumat (28/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran yang meminta RT/RW memonitoring warga yang baru datang dari luar kota. Baik warga ber-KTP Surabaya maupun warga luar Kota Pahlawan.

Ketika masuk Kota Surabaya, mereka harus dipastikan negatif virus Corona ( Covid-19 ).

Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, hal itu dilakukan agar potensi penularan di Surabaya terus dapat dikendalikan.

Apalagi, saat ini kondisi di Surabaya dilaporkan terus membaik.

"Tetapi kita tidak boleh mengendurkan itu, makanya itu kami memberikan edaran kepada RT/RW untuk memperketat pengawasan terhadap pendatang yang nantinya akan tinggal di wilayah perkampungannya," kata Febriadhitya Prajatara, Senin (21/9/2020).

Dalam surat edaran itu disebutkan, warga luar kota harus dapat menunjukkan hasil rapid test-PCR/swab negatif sebelum tinggal lebih dari tiga hari di Surabaya.

UPDATE CORONA di Kota Madiun Senin 21 September, 11 Nakes di RSUD dr Soedono Positif Covid-19

Wali Kota Surabaya Risma Keluarkan Surat Edaran, RT/RW Diminta Monitoring Warga Pendatang

Jika belum memiliki keterangan tersebut, maka bisa memanfaatkan pemeriksaan di Labkesda yang terletak di Jalan Gayungsari Barat No 124 Surabaya dengan biaya Rp 125.000 per orang.

Sementara untuk warga Surabaya yang baru datang dari luar kota, juga harus menunjukkan hasil RT-PCR/swab negatif.

Jika belum, maka bisa memanfaatkan pemeriksaan di Puskesmas terdekat maupun di Labkesda dengan biaya gratis. Cukup menunjukkan KTP Surabaya.

Menurut Febriadhitya Prajatara, dalam penerapannya butuh kerja sama di Satgas Kampung Tangguh agar memonitor kawasan masing-masing.

Sajikan Hiburan Virtual, Undika Surabaya Gelar Pameran Offline dan Online Museum Satu Ruang

Pengakuan Wali Kota Risma Saat Naik Supercar Crazy Rich Surabayan: Kalau Lama Ketiduran Aku

Monitoring setiap warga pendatang yang masuk penting dilakukan.

Nantinya para camat dan lurah akan memasifkan terkait edaran anyar tersebut. Supaya masing-masing dapat mengetahui.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meminta para RT/RW untuk melakukan pengetatan kawasan di wilayah perkampungan masing-masing.

Terutama, memonitor warga pendatang, baik ber-KTP Surabaya maupun warga luar kota.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved